Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang perdana kasus meme stupa mirip Jokowi dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Rabu (12/10/2022).
"Benar, sidang (Roy Suryo) pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto, Rabu.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyebutkan, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.
Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan Rabu ini yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.
Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.
Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.
Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh kepolisian ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dijadwalkan menjalani persidangan di PN Jakarta Barat mulai Rabu ini. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Roy Suryo Disebut Tampak Lebih Sehat saat Pakai Rompi Tahanan, Ferdinand Hutahaean: Enggak Pakai Penyangga Leher
-
Resmi Berompi Tahanan Kejaksaan, Roy Suryo Segera Diadili Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Kejaksaan Tinggi DKI Masih Periksa Berkas Kasus Penistaan Agama Roy Suryo
-
Kejaksaan Punya Waktu hingga 3 Oktober Periksa Berkas Perkara Penistaan Agama oleh Roy Suryo
-
Kasus Meme Stupa, Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT