TANTRUM - Pemerintah mencatat sebanyak 273.416 ekor hewan ternak terkonfirmasi positif PMK di 217 kabupaten-kota pada 19 provinsi. Dari jumlah tersebut, 88.083 ekor hewan sembuh, 2.636 ekor dipotong bersyarat, dan 1.657 ekor mati.
Kementerian Pertanian mengklaim sebanyak 58.275 ekor hewan ternak ruminansia telah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di 19 provinsi terdampak sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
"Sabtu Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Berdasarkan data resmi di siagapmk.id, daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi yaitu Kabupaten Malang sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.
"Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah," kata Nasrullah.
Nasrullah meminta petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.
"Kami mohon kerja sama aktif pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan," katanya.
Kementerian Pertanian telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6) dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional.
Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis.
Baca Juga: Unpad Jajaki Kerja Sama dengan Kampus di Belgia untuk Internasionalisasi Pendidikan
Saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu memberikan vaksin pada ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru, dan melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Imlek 2026, Stasiun Kereta Beijing Dipadati Penumpang Mudik
-
Trial di Atletico Madrid, Ibu Kiper Keturunan Ini Langsung Kode Keras ke Timnas Indonesia
-
5 Makanan Favorit yang Bikin Dinner Valentine Makin Spesial
-
6 Shio yang Paling Beruntung di Hari Valentine 14 Februari 2026
-
Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!
-
35 Kartu Ucapan Imlek 2026, Gratis Langsung Bisa Digunakan
-
Mau Intimate Dinner di Malam Valentine? Ini 4 Rekomendasi Tempat Kencan Romantis di Kota Malang
-
35 Kata-kata Valentine untuk Pacar Bahasa Inggris dan Artinya, Romantis dan Menyentuh Hati
-
Akhirnya Starter di Ipswich Town, Pintu Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia Terbuka Lebar
-
Waktunya Ganti Selera, Sosis Pertama Rasa Tom Yum yang Bikin Nagih: Cocok untuk Banyak Hidangan!