/
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:31 WIB
Kat Smith/Pexels

TANTRUM - Sebanyak 301.774 ekor hewan kurban yang hendak disembelih di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Rinciannya adalah sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor. 

"Jumlah keberadaan hewan kurban ini mengalami peningkatan sekitar 18,7 persen dari tahun 2021," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana ditulis Bandung, Jumat, 24 Juni 2022.

Arifin mengatakan khusus pada tahun ini, dari 1.784 petugas tim pemeriksa hewan kurban terdapat tambahan unsur personil pemeriksa. 

Selain dokter hewan, terdapat bantuan petugas peternakan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. 

Penamban ini untuk mengetahui kesehatan hewan kurban secara rinci, dikarenakan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti cover shoes, dan baju hazmat," ucap Arifin. 

Nantinya, petugas itu disebar ke seluruh sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung. 

Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. 

Seluruh petugas ini akan memastikan kesehatan 800 ribu hewan kurban pada 2022 ditargetkan akan dipotong. 

"Pemeriksaan akan mulai dilaksanakan dari H-14 Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. tim pemeriksa kesehatan ini terdiri dari Pemda Provinsi Jawa Barat, kota dan kabupaten, Ikatan Dokter Hewan Jawa Barat, dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Load More