TANTRUM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghadiri Sidang Ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung yang diikuti 130 negara anggota PBB di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022,
CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana merupakann forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). CCPCJ dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB.
Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia pada forum tersebut menawarkan tiga cara untuk mengatasi kejahatan transnasional.
Pertama, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional. Kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional, dan terakhir memperkuat kerja sama internasional di setiap level.
Menurut Dedi Sambowo, kemajuan teknologi membuka celah kejahatan transnasional. Kejahatan tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan manusia.
Ia menegaskan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka jalan bagi eksploitasi serta penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab.
Ia memaparkan kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat. Bahkan, kejahatan ini terorganisir sehingga semakin kompleks.
"Ini tantangan terbesar yang dihadapi manusia dan memengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana," jelas dia.
Ia meneaskan, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah serta memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan.
Di forum itu, ia membagikan pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan keadilan restoratif (restorative justice) untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Berita Terkait
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026