TANTRUM - Penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produk lokal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam e-Katalog harus segera direalisasikan.
Itu berguna agar produk UMKM mudah dipromosikan dalam e-Katalog. Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana, semakin banyak UMKM masuk e-katalog, maka semakin banyak produk lokal yang tersedia.
"Kita mendorong beberapa regulasi dipangkas untuk mempermudah UMKM masuk e-katalog," kata Yana dicuplik dari bandung.go.id, Jumat, 3 Juni 2022.
Otoritsnya kata Yana, terus melakukan sosialiasi kepada para pengusaha dan pelaku UMKM untuk mendaftar ke e-katalog.
E-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
"Kalau masuk e-katalog harus sudah terjamin soal harga, kualitas dan komponen lokalnya. Sehingga lebih terjamin," kata Yana.
Karena aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Yana meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bandung untuk berbelanja produk lokal di e-Katalog.
"Saat ini kami minta teman-teman di dinas untuk membelanjakan barang dengan komponen lokal serta utamakan belanja lewat e-katalog," kata Yana.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan milimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.
“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata Anas.
Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan pempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.
“Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong,” ujar Anas.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya mengatakan, perlu adanya regulasi dan sistem yang 'clean and clear' dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah.
"Sehingga para kepala dinas tidak bingung dan ragu-ragu dalam melakukan pengadaan barang dan jasa," kata Bima.
Berita Terkait
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi
-
Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance
-
Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis
-
Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang
-
Kemensos - PKP Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Jabar
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
-
Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat
-
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032