/
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:17 WIB
Kat Smith/Pexels

Sebanyak 7.000 diantaranya memerlukan tindakan rawat inap. Angka itu dianggap oleh Teddy, hampir tidak tertangani dengan baik.

“Untuk obat - obatannya sendiri dipastikan kurang dan itu tanggung jawab pemerintah. Yang harusnya dirawat inap kan 7.000 orang, kasusnya sendiri 70 ribu di Jawa Barat. Sementara yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua kini ada 200-an, di tempat lain paling 200 juga. Di rumah sakit dan fasilitas lain kalau dijumlahkan total paling 600-an, sisanya lagi yang 6.000 lagi kemana? Siapa yang memungut?” terang Teddy.

Atas dasar itu, strategi penanganan gangguan kejiwaan harus diubah total dari yang sekarang dilakukan. 

Caranya dengan melakukan pelayanan berdasarkan komunitas yang harus dikembangkan.

Load More