/
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:09 WIB
Rizal FS/Biro Adpim Jabar

TANTRUM - Niat beribadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah bertepatan tanggal 9 Juli 2022 harus diniatkan dengan lurus dan iklas.

Ibadah itu dapat berupa berangkat ke tanah suci Mekkah maupun hanya berkurban di Tanah Air. 

Nah, bagi anda yang hendak berkurban, salah satu tanda terak yang hendak dikurbankan sehat yaitu adanya penanda di salah satu kuping. 

“Itu yang paling inti karena kalau ciri atau penanda ada, tapi SKKH tidak ada itu bisa menjadi masalah. Penanda tambahan pada ternak supaya lebih menenangkan konsumen. Tandanya bisa di kuping atau kalung,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana ditulis Bandung, Rabu, 8 Juni 2022.

Selain urusan penanda, Arifin menekankan syarat utama hewan kurban sehat adalah adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Arifin megingatkan selalin penanda di kuping, ada juga penanda berbentuk kalung. Itu tergantung kebijakan setiap kabupaten dan kota melakukan pengadaan penanda hewan kurban sehat berbeda-beda.

Arifin juga memastikan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten dan kota atau provinsi pengirim. 

"Ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten dan kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan. Kabupaten dan kota akan tetap melakukan monitoring, dan Provinsi menurunkan dokter hewan,” kata Arifin.

Terkait hewan kurban cacat, Arifin memastikan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya memberikan dua kategori, yakni hewan bergejala ringan dan gejala berat, yang masing-masing ada gejala klinisnya. 

Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan. 

“Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat,” tukas Arifin.

Agar ternak yang hendak menjadi kuban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah mendatang sehat dan kondisi prima, pemerintah memberikan bantuan obat - obatan, alat pelindung diri (APD) dan disinfektan.

Salah satunya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, yang mayoritas warganya beternak sapi. Di kawasan itu ada sekitar 400 ekor sapi yang suspek PMK. 

Load More