TANTRUM - Informasi seputar dugaan kebocoran UTBK SBMPTN 2022 beredar di media sosial. Selain itu, foto-foto soal UTBK SBMPTN 2022 yang beredar di media sosial diduga diunggah oleh peserta ujian atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat melakukan kecurangan.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 dikenai sanksi tegas.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulis lembaga yang diterima di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Dia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022, laporan masyarakat, dan informasi yang beredar di media sosial untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan SBMPTN.
Peserta atau pelaksana seleksi yang menurut hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan akan dikenai sanksi administratif atau sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LTMPT memastikan upaya curang yang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022. LTMPT menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kebocoran soal ujian selama 28 sesi UTBK SBMPTN 2022 gelombang I dan II.
"LTMPT telah merancang soal UTBK SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK SBMPTN 2022 yang sama antar-sesi," katanya.
Berita Terkait
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
5 Anak Artis Lolos PTN 2025, Didominasi Universitas Indonesia
-
Gagal Lolos PTN? Ini Daftar 15 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2025
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Kritik PTN-BH ala Ki Hadjar Dewantara: Pembebasan atau Penindasan?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Apa Itu DARVO? Memahami Cara Pelaku Pelecehan Memutarbalikkan Fakta
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Harga Rp1 Jutaan, Hemat dan Praktis untuk Harian
-
Link Mudik Bareng Indogrosir 2026, Tujuan 18 Kota, Ini Cara Dapatkan Tiketnya
-
Berawal dari Game Online, Gadis Makassar 17 Tahun Ditemukan Disekap 3 Bulan
-
Dewa United, Liga Indonesia dan Rencana Besar Ivar Jenner yang Bisa Saja Digagalkan oleh Realita
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Rp200 Jutaan yang Jarak Tempuhnya Tembus 300 Km