TANTRUM - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung sudah bisa mengakses data kependudukan secara langsung. Dengan demikian, diharapkan alur birokrasi di Kota Bandung tidak berbelit.
Hal itu terjadi karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan 75 para lembaga pengguna yang terdiri dari 59 OPD se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia. Tujuan kerja sama ini untuk memudahkan pelayanan publik di setiap unit OPD Kota Bandung.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menjelaskan, kegunaan yang bisa masyarakat rasakan dari kerja sama ini adalah birokrasi yang semakin mudah dan pendek.
"Data yang ada sudah jelas dan sangat rinci. Bisa sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil dulu untuk mengurus kebutuhannya. Birokrasi yang panjang sudah terpangkas melalui kerja sama ini," jelas Tatang, Senin (20/6/2022).
Untuk mencegah kebocoran data, Tatang memaparkan, beberapa langkah yang telah diambil Disdukcapil. Salah satunya melakukan evaluasi rutin bersama lembaga pengguna.
"Evaluasi rutin yang dilakukan sudah bisa real time terlihat perkembangannya dari dahsboard. Kalau secara formal, sebulan sekali kita melakukan kunjungan untuk melihat sejauh mana data ini digunakan para lembaga," paparnya.
Tak hanya itu, para lembaga pengguna juga wajib melaporkan data yang sudah mereka gunakan. Meski OPD sudah diberi hak akses, bukan berarti boleh menggunakan data itu di luar kewenangannya.
"Data itu sangat personalty. Maka dari itu, masing-masing dinas harus punya operator pengelola data. Para operator ini kita bina dan berkoordinasi terus menerus dalam memanfaatkan data juga evaluasi," ungkapnya.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas tersebut.
"Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti rumah sakit dan dinas sosial," imbau Yana.
Selain itu, ia juga memperingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data agar jangan sampai terjadi kebocoran dan penyalahgunaan.
"Penting juga untuk menjaga kerahasiaan data yang dipakai untuk pelayanan administrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjaga konsistensi pelayanan secara prima untuk masyarakat," imbuhnya.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipiyono menuturkan, Kota Bandung selalu menjadi contoh terdepan untuk wilayah-wilayah se-Indonesia.
"Bandung kota pertama yang sudah terintegrasi 100 persen. Salah satu tujuan dari peraturan ini agar ke depannya kita bisa paperless," tutur Tavip.
"Masyarakat juga bisa rasakan manfaatnya langsung. Misal, bagi yang baru menikah, di samping mendapatkan buku nikah, mereka juga mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP baru yang sudah terupdate," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi
-
Birokrasi di Era Digital: Lebih Mudah atau Sekadar Berubah Bentuk?
-
Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring
-
Menanti Taji BPKP: Saat Prabowo Mulai Bersih-Bersih Rumah Birokrasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?
-
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Jadi Pencetak Gol Tertua di Fase Knockout Piala Dunia!
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan Fase Gugur, Intip Rekornya usai Portugal Singkirkan Kroasia
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi