TANTRUM - Pertemuan Tatap Muka (PTM) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini di Kota Bandung berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19 PPKM Level 1. Agar status PPKM ini bisa bertahan, maka perlu dibarengi dengan ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengikatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk taat melaksanakan protokol kesehatan saat melaksanakan PTM dan MPLS.
"PTM dan MPLS pascapandemi, tentunya harus bisa menghadapi era adaptasi kebiasaan baru. Selain dikenalkan lingkungan sekolah, siswa juga diajarkan untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Yana saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMPN 15 Kota Bandung, Selasa 19 Juli 2022.
Penerapan Prokes ini harus dilakukan mulai dari berangkat sekolah hingga saat pulang lagi ke rumah. Daftar yang harus menjadi kebiasaan di masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi ini terdiri dari:
Membawa bekal dari rumah;
Memakai masker;
Sekolah mempersiapkan tempat cuci tangan;
Menaga jarak;
Menciptakan kegiatan yang mengurangi resiko kerumunan;
Baca Juga: Cekcok di Rumah Sakit Sumut Gegara Suruh Pulang Pasien: Ngeri Kali Kalian Ini Ya
Yana Mulyana mengatakan, walaupun saat ini Kota Bandung masuk pada PPKM Level 1 tetapi penerapan Prokes harus terus dilakukan guna menghindari penambahan kasus Covid-19.
"Saat ini kita di PPKM level 1. Kalau kita lalai Prokes lalu kembali ke level 2 ada pembatasan PTM dan kegiatan di masyarakat merugikan bagi kita semua," kata dia.
Dia berharap, pelaksanaan PTM 100 persen sekarang dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal.
"Dengan PTN 100 persen tentunya jauh lebih baik terhadap perkembangan pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen pada era kebiasaan baru.
Sarana dan prasarana tersebut, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Anak Bawa Tas Terlalu Berat Berisiko Serius Lho Moms! Simak Saran untuk Mengatasinya
-
Data Covid-19 Kaltim dan Pusat Berbeda, di Peta Resiko Nasional Kemenkes, Balikpapan Masuk Zona Kuning
-
Satgas IDI Minta Warga Segera Vaksin Booster: Kalau Terinfeksi COVID-19 Akan Jauh Lebih Ringan
-
Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Aku Mencintaimu, Maka Aku Melepasmu: Penutup dari Novel Rapture
-
Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
60 Juta Rakyatnya Hidup Miskin, Kok Bisa Negara Ini Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi
-
Berapa Kuota BBM Subsidi Sulsel Per Tahun? Ini Penjelasan Pertamina
-
Pecandu Buku, Gerak Laku Penuntut Ilmu: Literasi untuk Membangun Peradaban
-
Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz