TANTRUM - Kemudahan bertransaksi dari mulai adanya aplikasi mobile banking hingga QRIS, selain tentunya ada yang masih menggunakan nomor rekening bank.
Namun perkembangan teknologi memengaruhi perkembangan dunia perbankan, peluang penghapusan nomor rekening bank untuk transaksi kemungkinan terjadi.
Sebagai gantinya akan digunakan sistem Payment ID. Hal ini tertuang dalam Dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Bank sentral mengarahkan pada modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien dan aman dengan memanfaatkan teknologi terkini yang diwujudkan ke dalam inisiatif Sistem Pembayaran Ritel.
"Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital," tulis BI dalam laporannya dikutip 22 Juli 2022.
"Selain itu, belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya, sebagai pengganti rekening."
Inisiatif ini diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan bertransaksi secara digital.
"End state dari konfigurasi tersebut adalah sistem yang bersifat real time, beroperasi 24/7, efisien, murah, dan aman. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan Payment ID," dicuplik dari CNBC.
Di sisi back end, BI-FAST, GPN, dan SKNBI menjadi tulang punggung infrastruktur switching, kliring, dan settlement transaksi ritel nasional.
Baca Juga: Menaker Kenalkan Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData di Rakornas SDK
BI-FAST merupakan infrastruktur fast payment untuk mengakomodir dan memfasilitasi pembayaran menggunakan kartu, UE, dan skema direct to account, baik transfer kredit maupun transfer debit.
"BI-FAST akan menggunakan mekanisme real time gross dan akan beroperasi secara 24/7. Standar format pesan [message format] ISO 20022 akan digunakan untuk memastikan interoperabilitas, baik domestik maupun internasional. Selain itu, BI-FAST akan memiliki fitur proxy address serta BI-FAST terdiri dari peserta langsung dan tidak langsung yang dapat berupa bank maupun non-bank."
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen