TANTRUM - Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, mencatat jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan saat ini mencapai 184 orang.
Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Kes Mintoro Sumego mengatakan seluruh pasien yang dirawat tersebut mengalami gejala ringan.
"Alhamdulillah pada hari ini per update hari ini, pasien kita ada 184. Jadi dari 184 ini juga gejalanya ringan," ujar Mintoro dalam Talkshow 'Perkembangan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan Keterisian RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang disiarkan dari Youtube BNPB Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022 diberitakan Suara.com.
Adapun keterisian tempat tidur (BOR) di RSDC Wisma Atlet, kata Mintoro, masih berada di bawah 5 persen.
Mintoro menuturkan terdapat penambahan 15 pasien Covid-19 yang masuk ke Wisma Atlet di awal Agustus 2022. Sementara itu, 23 pasien dinyatakan sembuh.
15 pasien tersebut diantaranya 11 pasien domestik dan empat pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
"Sebetulnya lebih banyak pasien yang domestik. Jadi dari 15 yang masuk itu 11 adalah pasien domestik, penularan transmisi domestik, sedangkan yang empat itu pelaku jalanan luar negeri itu dari Malaysia, Arab dan dari Turki," tutur dia.
Sementara kata Mintoro sejauh ini belum ada pasien Covid-19 dari kepulangan ibadah haji.
"Untuk saudara-saudara kita yang baru saja melaksanakan ibadah haji, Alhamdulillah belum ada yang dirawat di Wisma Atlet mudah-mudahan tidak ada," ucapnya.
Mintoro menyebut secara umum pasien di Wisma Atlet Kemayoran yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri presentasenya 20 persen. Adapun 80 persen merupakan pasien domestik.
Selain itu kata Mintoro, meski angka Covid-19 meningkat, jumlah pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet menurun.
Hal tersebut kata Mintoro lantaran banyak masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri
"Kami melihatnya lebih banyak masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri, mungkin karena mempunyai tempat atau gejala yang ringan, sehingga pasien itu memilih untuk isolasi mandiri," papar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mintoro juga menekankan pada prinsipnya RSDC Wisma Atlet tetap menerima pasien dari mulai gejala ringan hingga gejala berat.
"Tapi pada prinsipnya kami Wisma Atlet Kemayoran ini siap menerima pasien baik itu dengan gejala ringan, sedang maupun berat dengan kumorbid tetap kita menerima. Karena sesuai SOP yang ada kita tetap melaksanakan penanganan medis," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
-
Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka