Suara.com - Pemberian vaksin Covid-19 kepada masyrakat sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Dalam penelitiannya, vaksin yang diberikan terdiri dari 2 dosis, yaitu dosis pertama dan dosis kedua yang diberikan dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan jenis vaksin.
Walau melewati banyak kontroversi di awal pemberian vaksin ini, namun akhirnya vaksin Covid-19 sudah menjadi berbagai persyaratan. Mulai dari persyaratan perjalanan, keluar masuk dalam kegiatan hingga syarat melamar kerja.
Kali ini, program vaksin booster sudah kembali dilakukan ke semua lapisan masyarakat demi menekan penyebaran kasus Covid-19. Tak hanya itu, pemerintah pun mulai menggalakkan pemberian vaksin booster kedua atau vaksin dosis keempat untuk para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Simak inilah 5 fakta pemberian vaksin booster kedua di Indonesiayang dimulai dari nakes:
Disetujui Amerika Serikat
Sebagai salah satu negara produsen vaksin dan pusat penelitian vaksin di dunia, Amerika Serikat sendiri telah mencanangkan rencana pemberian vaksin booster dosis kedua sejak awal tahun 2022 lalu.
Melalui Food and Drug Administration (FDA), pihak pemerintah Amerika Serikat menyetujui pemberian vaksin booster kedua ini kepada masyarakat berumur 50 tahun ke atas yang memiliki sistem imunitas yang rendah.
Fungsi booster kedua
Direktur Centers of Disease Control and Prevention (CDC), Dr Rochelle Walensky mengungkap bahwa booster kedua ini berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh. Hal ini agar gejala penyakit Covid-19 yang diderita si penerima vaksin bisa berkurang dari gejala berat hingga tidak memiliki gejala.
Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Rawat 184 Pasien di Awal Agustus, Keterisian Ranjang Masih di Bawah 5 persen
Ia juga mengungkap bahwa fungsi vaksin pertama, kedua hingga booster kemungkinan dapat berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Karena itu, pemerintah dirasa perlu untuk meningkatkan kekebalan tubuh lewat vaksin dosis keempat.
Cegah gelombang baru Covid-19
Percepatan pemberian dosis keempat atau booster kedua ini juga dilakukan pemerintah demi mencegah tingginya kasus pada gelombang baru Covid-19. Khususnya varian omicron BA.4 dan BA.5 yang kini marak ditemukan pada pasien-pasien rumah sakit.
Waktu pemberian vaksin booster kedua
Pemberian vaksin booster kedua ini juga memiliki aturan yang ketat. Para calon penerima vaksin booster kedua hanya bisa menerima injeksi apabila telah melakukan vaksin booster pertama dalam jarak 6 bulan. Hal ini dilakukan demi menjaga imunitas tubuh.
Tenaga kesehatan jadi prioritas
Untuk program pemberian vaksin booster kedua di awal ini, pemerintah memfokuskan pada tenaga kesehatan (nakes) yang memiliki risiko penularan virus yang tinggi karena berhadapan langsung dengan para pasien.
Hal ini juga mencegah penularan virus secara masif di lingkup rumah sakit, klinik, puskesmas, atau unit kesehatan lainnya. Harapannya, prioritas vaksin kepada nakes ini dapat berjalan dengan optimal.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Rawat 184 Pasien di Awal Agustus, Keterisian Ranjang Masih di Bawah 5 persen
-
Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP, Anies: Kami Yakin Majelis Hakim Akan Pertimbangkan Rasa Keadilan di Kota Ini
-
Kasus Covid-19 di Bangka Belitung Juli 2022 Bertambah 178 Orang
-
Positif Covid di Ulang Tahun Ke-36, Ini 10 Potret Momo Geisha Rayakan Ultah Bareng Keluarga
-
Capaian Masih Minim, Binda DIY Terus Genjot Vaksinasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi