/
Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:54 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Suara.com/Stefanus Aranditio)

"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," imbuhnya.

Load More