TANTRUM - Banyak mesin pencari yang digunakan pengguna internet. Apalagi pada masa kini hampir seluruh kegiatan dipastikan melalui internet.
Namun Anda mungkin tidak menyadari, betapa banyak iklan berseliweran saat berselancar di Internet.
Hebatnya iklan-iklan tersebut relevan dengan kebiasaan dan kesukaan Anda. Iklan ini menyasar pengguna yang cocok dengan profil pembacanya.
Kenapa bisa begitu? Salah satunya adalah karena data privasi Anda dibaca oleh mesin pencari dan sosial media seperti facebook,Twitter dan Instagram yang mengetahui sedang membaca apa dan kebiasan-kebiasan Sobat saat berselancar di Internet.
Dicuplik dari Signal Repubilka, Senin, 8 Agustus 2022, akhir-akhir ini menjadi semakin jelas bahwa Google, khususnya, memantau penggunanya jauh lebih banyak daripada yang diinginkan banyak orang.
Pada saat yang sama, raksasa mesin pencari tersebut telah menjadi sumber informasi yang sangat dibutuhkan banyak orang.
Selain itu, Google adalah alat yang sangat penting bagi pebisnis yang ingin terhubung dengan pelanggan baru dan yang sudah ada, membangun merek, dan mengejar kesuksesan baik secara online maupun secara langsung.
Dengan segudang kelebihan yang dimiliki oleh Google, apakah ada mesin pencari alternatif lain yang setidaknya memiliki kemampuan yang sama namun tidak memata-matai penggunanya.
Nampaknya, DuckDuckGo adalah alternatif tersebut karena mesin pencari ini mendeklarasikan diri dari awal sebagai mesin pencari yang tidak akan pernah menyimpan informasi pribadi penggunanya. Sampai kapan pun.
Baca Juga: 4 Tanda Pasanganmu Berharap Kamu adalah Cinta Sejati
Dalam kebijakannya soal privasi, mereka menyatakan tidak mengumpulkan atau menyebarkan informasi personal penggunanya.
Tidak akan mengikuti penggunanya dengan iklan. Tidak menyimpan riwayat browsing penggunanya dan tidak menjual apapun kepada pemasang iklan yang mengikuti jejak penggunanya lewat Internet.
Bahkan DuckDuckGo berani mendeklarasikan diri sebagai mesin pencari yang tidak mengikuti jejak penggunanya di dalam maupun di luar mode browsing.
Dimana seperti Anda ketahui bahwa semua browser sebenarnya sudah menyediakan fitur mode penyamaran yang tujuannya adalah untuk tidak menyimpan riwayat pencarian.
Namun, faktanya Google masih bisa melacak penggunanya di saat menggunakan mode penyamaran(incognito).
Banyak orang menggunakan Google hanya karena itulah yang selalu mereka lakukan, terlepas dari kenyataan bahwa mungkin ada yang lebih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?