TANTRUM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mabes Polri sebelumnya menyebut insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu dipicu adanya dugaan pelecehan seksual.
"Kalau 340 KUHP diterapkan (ada pelecehan seksual, red.) kecil kemungkinannya itu," kata Komjen Agus di Bareskrim Polri dicuplik dari JPNN, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi di Polres Jakarta Selatan.
Kasus juga sempat ditangani anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah naik penyidikan. Lalu, kasus itu kemudian diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut untuk mengetahui motif polisi tembak polisi itu. Timsus masih melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya.
"Motif atau pemicu terjadi peristiwa penambakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, red)," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) malam.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Masa Sulit Akan Berakhir dengan Indah, Merasakannya?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran