/
Senin, 15 Agustus 2022 | 06:11 WIB
Pengisian bahan bakar (SPBU) Pertamina. (Pertamina)

"Pertalite ini kita pertahankan, sementara pertahankan. Cuma ya langkah pertama ini kita harus bisa menghimbau masyarakat untuk hemat energi," kata dia ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (11/8/2022).

Sembari menghimbau masyarakat berhemat dalam mengkonsumsi BBM, pemerintah juga akan segera merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan begitu, pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi dapat segera diberlakukan. "Kita juga segera melakukan revisi dari perpres 191," kata dia.

Load More