TANTRUM - Majelis Permusyawaratan Rakyat RI akan melaksanakan Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8).
Sidang pada tahun ini digelar secara langsung setelah dalam dua tahun dilakukan secara terbatas dan singkat.
Kali ini, sidang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mantan presiden, seluruh anggota MPR, ketua lembaga negara serta menteri.
"MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI pukul 09.30 WIB," Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Sidang dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden. Acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama, dan Rapat Paripurna DPR ini direncanakan selesai pukul 15.07 WIB.
Dia mengatakan setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI. Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan.
Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.
Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.
Baca Juga: Duh! Ada kemungkinan Harga Pertalite Jadi Rp 10 Ribu per Liter
Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting