TANTRUM - Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi membatalkan rencana merencanakan pemberlakuan sistem bussines to consumer atau skema B to C dalam penyelenggaraan umrah.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam beranggapan dengan skema B to C, , tidak ada yang bertanggung jawab jika ada masalah yang menimpa jemaah saat berada di Arab Saudi.
"Jadi, skema B to C juga tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mengharuskan pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU berizin," ujar Nasrullah dicuplik dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat, 19 Agustus 2022.
Nasrullah Jasam juga mengingatkan para syarikah atau muassasah penyelenggara umrah agar memperhatikan status izin penyelenggaraan perjalan ibadah umrah (PPIU).
Menurutnya, hal tersebut karena regulasi di Indonesia mengatur bahwa jemaah umrah Indonesja harus berangkat melalui PPIU atau travel yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.
"Jika ada travel yang tidak berizin memberangkatkan jemaah, maka itu adalah tindakan kriminal atau pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara. Kami meminta agar muasaasah mengecek legalitas perizinan travel yang akan diajak kerjasama," kata Nasrullah.
Pernyataan tersebut dilayangkan dalam pertemuan Kantor Urusan Haji (KUH) bersama sembilan syarikah atau muassasah penyelenggara umrah yang cukup besar di Arab Saudi yang membahas penyelenggaraan umrah.
Aturan Kementerian Agama mengenai PPIU harus memiliki standar layanan minimal dalam pemberangkatan jemaah umrah.
Standar minimal dalam pemberangkatan jemaah umrah:
1. Kesesuaian paket layanan dengan perjanjian tertulis dengan jemaah
2. Transportasi pesawat maksimal 1 kali transit
3. Hotel di Makkah maksimal 1000 meter dari Masjidil Haram dan maksimal 700 meter dari Masjid Nabawi. Jika lebih dari itu, harus disediakan bus shuttle untuk jemaah.
4. Satu kamar maksimal diisi empat orang.
5. Konsumsi 3 kali sehari
5. Ada pelayanan kesehatan dan pengurusan jemaah sakit dan wafat
"Karena itu, kami minta agar muasasah atau syarikah juga berkomitmen terhadap layanan transportasi, hotel, dan konsumsi jemaah," ucap Nasrullah.
Saat kedatangan dan kepulangan jemaah umrah, lanjut Nasrullah, juga harus ada petugas muasasah yang ikut menjemput atau memberangkatkan mereka di Bandara.
"Termasuk mengurus tasrih jemaah umrah untuk masuk Raudah Masjid Nabawi," tukas Nasrullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar