TANTRUM - Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi membatalkan rencana merencanakan pemberlakuan sistem bussines to consumer atau skema B to C dalam penyelenggaraan umrah.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam beranggapan dengan skema B to C, , tidak ada yang bertanggung jawab jika ada masalah yang menimpa jemaah saat berada di Arab Saudi.
"Jadi, skema B to C juga tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mengharuskan pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU berizin," ujar Nasrullah dicuplik dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat, 19 Agustus 2022.
Nasrullah Jasam juga mengingatkan para syarikah atau muassasah penyelenggara umrah agar memperhatikan status izin penyelenggaraan perjalan ibadah umrah (PPIU).
Menurutnya, hal tersebut karena regulasi di Indonesia mengatur bahwa jemaah umrah Indonesja harus berangkat melalui PPIU atau travel yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.
"Jika ada travel yang tidak berizin memberangkatkan jemaah, maka itu adalah tindakan kriminal atau pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara. Kami meminta agar muasaasah mengecek legalitas perizinan travel yang akan diajak kerjasama," kata Nasrullah.
Pernyataan tersebut dilayangkan dalam pertemuan Kantor Urusan Haji (KUH) bersama sembilan syarikah atau muassasah penyelenggara umrah yang cukup besar di Arab Saudi yang membahas penyelenggaraan umrah.
Aturan Kementerian Agama mengenai PPIU harus memiliki standar layanan minimal dalam pemberangkatan jemaah umrah.
Standar minimal dalam pemberangkatan jemaah umrah:
1. Kesesuaian paket layanan dengan perjanjian tertulis dengan jemaah
2. Transportasi pesawat maksimal 1 kali transit
3. Hotel di Makkah maksimal 1000 meter dari Masjidil Haram dan maksimal 700 meter dari Masjid Nabawi. Jika lebih dari itu, harus disediakan bus shuttle untuk jemaah.
4. Satu kamar maksimal diisi empat orang.
5. Konsumsi 3 kali sehari
5. Ada pelayanan kesehatan dan pengurusan jemaah sakit dan wafat
"Karena itu, kami minta agar muasasah atau syarikah juga berkomitmen terhadap layanan transportasi, hotel, dan konsumsi jemaah," ucap Nasrullah.
Saat kedatangan dan kepulangan jemaah umrah, lanjut Nasrullah, juga harus ada petugas muasasah yang ikut menjemput atau memberangkatkan mereka di Bandara.
"Termasuk mengurus tasrih jemaah umrah untuk masuk Raudah Masjid Nabawi," tukas Nasrullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama
-
9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli
-
Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai