TANTRUM - Penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto yang disetorkan perusahaan crypto exchange Indodax lebih dari Rp 58 miliar.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Indodax mendukung dan meyakini penerapan aturan pajak yang sudah berlaku sejak 1 Mei 2022 itu akan berdampak positif baik untuk investor maupun pelaku industri kripto.
Oscar menilai, hal itu merupakan bagian dari upaya turut memberikan sumbangsih kepada negara dan perseroan akan terus berkomitmen menjalankan kewajibannya membayar pajak.
"Indodax selalu memfokuskan diri sebagai perusahaan dari Indonesia, untuk Indonesia," katanya.
Ia menegaskan, pengenaan pajak pada kripto ini berlaku, memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto, menambah pengakuan aset kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia yang sah diperdagangkan.
"Dan memberikan kemudahan penetapan pajak bagi para investor kripto," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Tidak hanya pajak PMK 68, Indodax juga merupakan perusahaan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sudah menyetor pajak ratusan miliar rupiah untuk Pajak PPN dan Pajak Badan selama tahun 2021 sehingga diganjar penghargaan patuh pajak pada Maret 2022 lalu.
"Indodax merupakan perusahaan yang patuh terhadap peraturan perpajakan di Indonesia. Pada bulan Maret lalu kami mendapat penghargaan perusahaan patuh pajak dari KPP Madya Bali dan merupakan satu satunya perusahaan crypto exchange yang mendapatkan penghargaan ini," kata Oscar.
Oscar berharap, penerimaan pajak dari Indodax dapat turut memberikan sumbangsih kepada negara yang juga bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang bisa dinikmati masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Indonesia Minta Sistem Bussines to Consumer Umrah Dibatalkan
Dengan jumlah member yang sudah menyentuh 5,5 juta member, Indodax mengklaim berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada, memfokuskan diri kepada keamanan pelanggan, mengedukasi masyarakat mengenai blockchain dan kripto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam
-
Lebih dari 14 Asprov Dipimpin Plt, Tata Kelola PSSI Jadi Sorotan
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Belanda Gagal Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Virgil van Dijk Kritik Aturan Baru FIFA
-
D.O. EXO Konfirmasi Comeback Solo, Album Baru Dijadwalkan Rilis Agustus
-
The Little Sister: Ketika Iman dan Jati Diri Terjebak dalam Konflik yang Tak Terucapkan
-
Laptop Murah Rasa Premium, 5 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan
-
Bagaimana agar Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas? Ini Cara yang Disarankan Ahli Kulit
-
Review The Smashing Machine: Kisah Nyata Paling Emosional di Ring MMA Dunia