TANTRUM - Penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto yang disetorkan perusahaan crypto exchange Indodax lebih dari Rp 58 miliar.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Indodax mendukung dan meyakini penerapan aturan pajak yang sudah berlaku sejak 1 Mei 2022 itu akan berdampak positif baik untuk investor maupun pelaku industri kripto.
Oscar menilai, hal itu merupakan bagian dari upaya turut memberikan sumbangsih kepada negara dan perseroan akan terus berkomitmen menjalankan kewajibannya membayar pajak.
"Indodax selalu memfokuskan diri sebagai perusahaan dari Indonesia, untuk Indonesia," katanya.
Ia menegaskan, pengenaan pajak pada kripto ini berlaku, memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto, menambah pengakuan aset kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia yang sah diperdagangkan.
"Dan memberikan kemudahan penetapan pajak bagi para investor kripto," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Tidak hanya pajak PMK 68, Indodax juga merupakan perusahaan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sudah menyetor pajak ratusan miliar rupiah untuk Pajak PPN dan Pajak Badan selama tahun 2021 sehingga diganjar penghargaan patuh pajak pada Maret 2022 lalu.
"Indodax merupakan perusahaan yang patuh terhadap peraturan perpajakan di Indonesia. Pada bulan Maret lalu kami mendapat penghargaan perusahaan patuh pajak dari KPP Madya Bali dan merupakan satu satunya perusahaan crypto exchange yang mendapatkan penghargaan ini," kata Oscar.
Oscar berharap, penerimaan pajak dari Indodax dapat turut memberikan sumbangsih kepada negara yang juga bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang bisa dinikmati masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Indonesia Minta Sistem Bussines to Consumer Umrah Dibatalkan
Dengan jumlah member yang sudah menyentuh 5,5 juta member, Indodax mengklaim berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada, memfokuskan diri kepada keamanan pelanggan, mengedukasi masyarakat mengenai blockchain dan kripto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
Terkini
-
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Lagi Pada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
-
11 Kata-Kata Lebaran buat Mertua dan Orang Tua yang Menyentuh Hati
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Seni Memahami Uang di Buku The Psychology of Money
-
Lebaran Belum Lengkap Kalau Belum Ada Nastar di Meja
-
PB XIV Purboyo Bagikan Sembako dan Fitrah Rp14.000 ke Abdi Dalem, Ini Maknanya
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
4 Rekomendasi Foundation SPF untuk Makeup Lebaran agar Wajah Tetap Terlindungi