/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:47 WIB
Pemukulan seorang pria anggota Dewan kepada seorang perempuan saat mengantri BBM. (Twitter/@rakeyandetya)

TANTRUM - Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, menyebutkan telah melayangkan peringatan tegas kepada dilakukan M. Syukri Zen, kadernya yang menjadi anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan.

Peringatan itu berupa ancaman dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Gerindra karena memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun.

"Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Akbar tadi malam dicuplik dari VIVA, Kamis, 25 Agustus 2022.

Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak menoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Terlebih, ia dari Fraksi Gerindra. 

Sanksi terberat, Syukri Zen pun terancam dipecat sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.

"Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang," tegas Akbar. 

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298. 

Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video itu, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU. 

Penganiayaan ini berlangsung pada Jum'at malam, 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Tata mengaku, dia telah jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berstatus anggota DPRD Palembang saat antre mengisi bahan bakar di SPBU. 

Baca Juga: Sosok Jenderal Bintang Tiga Ini Bakal Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini

Atas kejadian itu, secara resmi korban telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I. "Mengenai laporan itu, sudah ada pertemuan antara korban dan terlapor serta mediasi. Untuk sanksi, kita menunggu keputusan DPP," terang Akbar.

Sementara itu, Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang juga politisi Partai Gerindra, mengakui telah menganiaya wanita, Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan. 

Sukri Zen hanya meminta maaf kepada korban di hadapan Ketua DPC Gerindra.

"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri, seperti dicuplik dari detikSumut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dia ingin membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantre hendak membeli Pertalite.

"Jadi kejadiannya itu aku mau antre beli Pertamax dan dia mau beli Pertalite," katanya.

Load More