Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding terjadi praktik jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun mengungkapkan jual beli jabatan yang terjadi di Pemprov DKI berkisar antara puluhan hingga ratusan juta. Bahkan kata Gembong, kisarannya dapat mencapai Rp 300 juta.
"Iya (Jual beli jabatan). Ada tiga ratus (Rp 300 Juta), macam-macam lah, ada dua ratus (Rp 200 juta), ada enam puluh, macam-macam lah," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Gembong melanjutkan bahwa untuk menjadi camat, ASN tersebut harus membayar sekitar Rp 200 Juta hingga Rp 250 Juta. Kemudian untuk menjadi lurah, harganya bervariasi dan umumnya sekitar Rp 100 juta.
"(Jadi Camat) Sekitar Rp 200 (juta), Rp 250 juta , seperti itu. Lurah bervariasi ada yang Rp 100 juta," tutur Gembong.
Sedangkan untuk naik jabatan dari kepala sub seksi, menjadi kepala seksi dalam eselon, dibanderol sekitar Rp 60 juta.
"Mulai dari harga Rp 60 (Juta) itu hanya geser dari posisi yang sama. Misalnya sub seksi. Jadi seksi itu dimintain 60 juta Geser dari posisi kepala sub seksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu loh. Geser jadi kepala seksi. Hanya geser-geser aja dikit. Itu dalam eselon yang sama, dalam eselon yang sama," imbuh dia.
Lebih lanjut, Gembong menilai adanya praktik jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta karena banyaknya tim yang dibentuk Anies.
"Karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak jadi tangan-tangan itu lah yang kadang-kadang ngerecokin SKPD Persoalannya di situ," kata Gembong.
Lebih lanjut, ia mengibaratkan praktik jual beli jabatan seperti buang angin di depan orang banyak, yang tak diketahui namun fakta terjadi. Bahkan ia menyebut praktik jual beli sudah marak terjadi.
"Ibaratnya, maaf ya, nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut kan nggak ada. Gitu loh Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu, gitu loh mbak. Itu udah marak banget itu," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Karena itu Gembong mendesak perlunya dibentuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki isu jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sehingga praktik juak beli jabatan di Pemprov di DKI segera terbongkar.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Prinsipnya, kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kendati demikian, pihaknya akan mengecek kebenaran informasi adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan siapapun yang melakukan jual beli jabatan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.
"Info tersebut sama-sama kami cek kembali, kami teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tuding Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Seperti Kentut, Tak Ada Yang Berani Ngaku, Tapi Fakta
-
Wagub Riza Yakin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
-
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza : Kami Akan Cek dan Teliti Kebenarannya
-
Wagub Riza Jawab Tudingan Ada Sekda Bayangan Di Pemprov DKI
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?