Sementara itu, tarif untuk pelajar menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.000 per sekali jalan, atau naik 33 persen.
"Tarif ini berlaku bagi semua angkot yang ada di wilayah Kota Bogor. Kami sudah hitung sesuai kajian teknis, biaya operasional kendaraan (BOK), dan sebagainya," ungkap Eko, Senin (5/9/2022).
Selain sektor transportasi, kenaikan juga terjadi di sektor pangan. Para pemilik warteg bersiap menaikkan harga makanan usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax.
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan rencana tersebut muncul karena kenaikan BBM diprediksi akan berdampak pada mahalnya harga bahan pangan di pasaran.
"Kami mulai menghitung berapa harga menu warteg yang harus dinaikkan. Kalau cabai bisa substitusi (diganti) dengan cabai kering, kalau BBM naik semua mengerek naik," kata Mukroni, dikutip dar Tribunjakarta.com, Minggu (4/9/2022).
Bagi pengusaha warteg, menaikkan harga makanam merupakan pilihan terakhir bila seluruh harga pangan naik dan tidak lagi bisa disiasati dengan cara mengurangi atau mengganti bahan.
Namun di sisi lain, menaikkan harga makanan membuat para pengusaha warteg khawatir ditinggal pembeli, mengingat daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.
"Biasanya menunggu seminggu hitung-hitungannya (melihat kenaikan harga pangan). Kowantara harap pemerintah bisa mengatur emak-emak (pedagang) di pasar agar tidak naikkan harga setiap hari," ujar dia.
Menaikkan harga makanan juga tidak lantas menyelesaikan masalah, karena pemilik warteg harus berhadapan dengan kenaikan harga sewa tempat usaha mereka yang diprediksi ikut naik.
Baca Juga: 6 Tips Memulai Usaha dengan Merekrut Karyawan, Jaga Rahasia!
Mukroni memprediksi dampak kenaikan harga BBM bagi pengusaha Warteg akan terlihat hingga tahun 2023. Saat itu dikhawatirkan banyak warteg gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa.
"Statement kami (Kowantara) tahun depan banyak warteg yang tutup karena tidak bisa melanjutkan sewa atau kontrak," tutur dia.
Menyikapi kenaikan sejumlah harga barang dan jasa imbas kenaikan harga BBM, Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, saat ini masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Apalagi, kata dia, harga BBM naik setelah adanya inflasi bahan pangan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kondisi masyarakat saat ini belum siap menghadapi kenaikan harga BBM, apalagi setelah inflasi bahan pangan (volatile food) secara tahunan hampir menyentuh 11 persen YoY (year on year) pada Juli 2022," kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ini Lokasi SPBU Vivo yang Jual Pertalite Cuma Rp 8.900 per Liter, Marak Kasus Kekerasan Anak di Cirebon
-
Pedagang Bersiap Hadapi Gejolak Harga Kebutuhan Pasca Harga BBM Subsidi Naik
-
Buntut Kenaikan Harga BBM, 19 Elemen Masyarakat Demo di Sembilan Titik Wilayah Jakpus, Termasuk Dekat Istana
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal