TANTRUM - Bukan untuk semua orang, ini syarat mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau butuh bisa mengajukan sendiri.
Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.
BLT BBM Rp 600 ribu ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.
Dicuplik dari laman Otomania, Rabu, 7 September 2022, pemerintah sendiri mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022.
Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.
Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600 ribu
Syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu
Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Harga Tiket Dasar AKAP Naik Rp 40 Per Kilometer Per Penumpang
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang merasa membutuhkan BLT BBM bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta empat hari lalu (3/9/2022).
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.
Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:
1. Fitur usul
- Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone.
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu.
- Klik tombol "Tambah Usulan".
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
- Membuka Aplikasi Cek Bansos.
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
- Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
- Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300 ribu.
Berita Terkait
-
Yang Bikin Pertalite Lebih Mahal Dibanding BBM Oktan 95 Milik Malaysia
-
Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran, Presiden Jokowi Berikan Penjelasannya
-
Jreng...! Resmi Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu, Solar Rp 6.800
-
Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
-
Akhir Pekan Ini Pemerintah Selesaikan Kalkulasi Kenaikan Harga Pertalite dan Solar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang