/
Sabtu, 10 September 2022 | 12:37 WIB
Pengisian bahan bakar (SPBU) Pertamina.

TANTRUM - Pergerakan harga di tingkat global mulai menurun seiring proyeksi ekonomi dunia yang mengalami perlambatan, inflasi dan resesi yang melanda berbagai negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan dengan kondisi tersebut, terdapat potensi penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Nanti kita lihat, kalau harga minyak membaik ya," katanya Jakarta, Jumat, 9 September 2021.

Arifin meminta sementara ini, agar masyarakat dapat berhemat dalam mengonsumsi energi selain untuk mengontrol volume BBM juga sekaligus mengurangi polusi udara.

"Yang biasanya keluar bensin tiga liter bisa tidak dua liter saja. Ya mengurangi menghirup udara polusi CO2," katanya.

Ia menegaskan, terkait rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi, hal tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan pendalaman oleh pemerintah.

"Sekarang sedang dibahas karena ada beberapa opsi. Kan pertimbangannya dalam, kita juga mengidentifikasi. Harus teliti," tegasnya.

Arifin  enjelaskan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM karena harga Indonesia Crude Price (ICP) di tingkat global mengalami kenaikan sedangkan konsumsi masyarakat semakin meningkat.

Awalnya pemerintah mengalokasikan Rp502,4 triliun untuk memberi subsidi pada harga BBM dengan asumsi volume konsumsi untuk solar sebanyak 15 juta kiloliter dan Pertalite 23 juta kiloliter hingga akhir tahun.

Baca Juga: Buka Peluang Polwan Jadi Kapolda, DPR Sebut Langkah Revolusioner Ubah Stigma Polri

Di sisi lain, konsumsi masyarakat semakin meningkat di tengah harga ICP yang naik dengan prediksi volume konsumsi terhadap solar hingga akhir tahun mencapai 17 juta kiloliter, sedangkan Pertalite 29 juta kiloliter.

Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat jika harus menambah alokasi subsidi energi dari Rp502,4 triliun menjadi hampir Rp700 triliun.

Arifin menegaskan, pemerintah tetap mendukung daya beli masyarakat dengan merealokasi anggaran yang seharusnya merupakan subsidi energi sebesar Rp24,17 triliun menjadi bantuan sosial.

Pemerintah telah memutuskan Pertalite naik menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 7.650 per liter. Sedangkan, untuk harga Solar bersubsidi naik menjadi Rp 6.800 dari Rp 5.150 per liter. Untuk harga BBM non subsidi Pertamax, naik menjadi Rp 14.500 - Rp 15.200 per liter.

Load More