- Pelaku usaha khawatir pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia pada 1 Juni 2026 mengganggu pasar ekspor komoditas nasional.
- Managing Director Danantara, Rohan Hafas, menegaskan perdagangan tetap mengacu pada mekanisme harga bursa komoditas internasional yang berlaku.
- PT Danantara Sumber Daya Indonesia dibentuk untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan investasi komoditas strategis bagi perekonomian nasional.
Suara.com - Rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memunculkan kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha, khususnya di sektor sawit dan batu bara.
Sejumlah pihak menyoroti potensi gangguan terhadap pasar ekspor yang selama ini telah terbangun antara eksportir dan pembeli di luar negeri.
Salah satu persoalannya mengenai relasi bisnis yang selama ini sudah terbentuk antara perusahaan dalam negeri dengan pembeli atau importir dari berbagai negara.
Pelaku usaha disebut telah memiliki pasar dan pelanggan masing-masing, sehingga muncul pertanyaan mengenai dampak pembentukan DSI terhadap pola perdagangan yang sudah berjalan.
Menanggapi hal itu, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan perdagangan komoditas global selama ini telah memiliki mekanisme pasar yang berjalan secara internasional.
"Kalau kekhawatiran pengusaha dari sisi punya langganan atau tidak, bursa komoditas di dunia ini sudah terjadi, sudah terbentuk," kata Rohan kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, komoditas seperti batu bara dan sawit memiliki acuan harga di pasar internasional sehingga proses transaksi dinilai tetap akan mengacu pada mekanisme yang berlaku.
"Mereka juga, kalau kita beli minyak kan Indonesia juga beli di bursa, brent oil. Pembeli-penjual ada matchmaker-nya," ujarnya.
Rohan mengatakan, pada tahap kedua operasionalnya nanti PT DSI akan berperan sebagai trader yang membeli komoditas dari eksportir sebelum menjualnya kembali ke pasar internasional.
Baca Juga: DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?
Dalam skema tersebut, perusahaan disebut akan membeli komoditas dengan mengacu pada harga pasar yang berlaku.
"Harganya dia mau minta lebih, enggak bisa dong di bursa-bursa dunia ini angkanya segini," katanya.
Selain kekhawatiran dari pelaku usaha, muncul pula pertanyaan mengenai respons investor terhadap kebijakan baru tersebut.
Sejumlah pihak menilai perubahan kebijakan yang berlangsung cepat dapat menimbulkan persepsi ketidakpastian.
Namun, Danantara menilai keberadaan DSI justru diharapkan dapat mendukung tata kelola perdagangan yang lebih transparan.
Menurut Rohan, pembentukan DSI ditujukan untuk memperkuat pengelolaan perdagangan komoditas strategis nasional.
"This is only for Indonesia. Kalau uangnya masuk, tumbuh perekonomian, tumbuh investasi di dalam negeri," ucapnya.
PT DSI dijadwalkan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, komoditas yang akan masuk ke dalam skema tersebut meliputi batu bara, sawit, dan paduan logam.
Berita Terkait
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM