/
Minggu, 11 September 2022 | 12:03 WIB
Fadel Muhammad laporkan La Nyalla Mattalitti ke Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian)

TANTRUM - Rapat Paripurna, Kamis (18/8), DPD memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.

Jumat (9/9), Fadel Muhammad menyatakan pihaknya menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.

Pimpinan MPR mengaku telah menerima dua surat terkait pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

"Kami dari pimpinan MPR menerima dua surat, satu surat dari pimpinan DPD, satu lagi surat dari Pak Fadel Muhammad," kata Bambang Soesatyo di Jakarta Selatan, Sabtu, 9 September 2022.

Pimpinan MPR, kata ia, masih mendalami dan menelaah masing-masing surat tersebut. Menurut dia, MPR perlu mengambil langkah hati-hati karena ada dua pimpinan DPD yang menarik dukungan terhadap surat keputusan (SK) pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Ia mengatakan pimpinan MPR dalam waktu dekat akan menggelar rapat guna menentukan langkah terkait polemik tersebut.

"Kami akan undang untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jangan sampai nanti menjadi sesuatu yang tidak baik bagi MPR maupun DPD itu sendiri. Sehingga, kami lagi cari jalan, kami belum bertemu masing-masing pihak, tapi pasti akan ada," ujar Bambang.

Atas penggantian ini, Fadel Muhammad melakukan perlawan dan meminta proses pemberhentianya sebagai pimpinan MPR tidak dilanjutkan sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Database MyPertamina akan Diungkap, Hacker Bjorka Iba dengan Kenaikan BBM

Load More