TANTRUM - Aksi hacker Bjorka kembali gemparkan warganet Twitter. Kali ini sang peretas memenuhi permintaan warganet untuk membongkar kasus kematian Munir, pembela ham yang dibunuh dalam penerbangan ke Belanda.
Bjorka mengklaim telah meretas dan menemukan data di balik kasus pembunuhan Munir. Bjorka menyeret nama ketua umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR hingga ia menjadi sorotan publik.
Hacker Bjorka diduga mencuri dan mempublikasikan data temuannya melalui grup telegramnya.
Berawal dari Pertanyaan Warganet di Twitter
Hacker Bjorka turun tangan mencari data pribadi Muchdi PR berawal dari permintaan publik melalui Twitter. Untuk itu, Bjorka menyebarkan dokumen yang diduga dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Sang peretas Bjorka merespon keinginan warganet untuk mengungkap kasus tersebut, seperti dikutip dari telegra.ph/Who-Killed-Munir-09-10.
"Saya akan memberi Anda nama jika Anda bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," kata Bjorka, dilansir dari suara.id, Minggu (11/9/2022).
Bjorka kemudian memberikan informasi soal keterkaitan antara Muchdi PR dengan aktivis Munir.
"Munir adalah koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan tim Operasi Mawar."
Baca Juga: Keutamaan Membaca Sholawat Nabi, Salah Satunya Memiliki Kesamaan Aktivitas dengan Malaikat
"Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari," tulis Bjorka.
Muchdi diangkat menjadi Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. "Posisi yang membuka banyak peluang untuk menghentikan aktivitas korban mendiang Munir yang merugikan terdakwa," beber Bjorka.
Dalam unggahan yang viral di sosial media, Bjorka kemudian mengunggah foto dan informasi pribadi Muchdi PR. Dari informasi pribadi Muchdi PR yang diunggah disebutkan soal nomor ponsel pribadi, email hingga riwayat vaksin ketua umum Partai Berkarya tersebut.
Danjen Kopassus Pengganti Prabowo Subianto
Muchdi Purwoprandjono lahir di Sleman, Yogyakarta pada 15 April 1949. Ia adalah lulusan Akabri angkatan 1970.
Lulus dari Akabri 1970, Muchdi PR kemudian tercatat pernah mengenyam pendidikan di Pusat Pendidikan Infanteri, Sesarcab Infanteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan