/
Minggu, 11 September 2022 | 22:02 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo ((Instagram/@divpropampolri))

TANTRUM - Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua. Kendati begitu, berbeda dengan ibu lain yang ditahan karena berperkara hukum, Putri tak ditahan lantaran alasan kemanusiaan.

Di tengah heboh Putri Chandrawathi yang tak ditahan, muncul lagi dugaan pelecehan seksual terhadap istri jenderal bintang dua itu dan banyak ditanggapi sejumlah kalangan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun angkat suara soal pelecehan seksual yang diduga menimpa Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kemudian mengatakan, bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin Partogi dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).

Apa saja 6 kejanggalan yang dirangkum LPSK dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi? 

1. Brigadir J dan PC dalam satu rumah

Diketahui bahwa keberadaan Brigadir J dan PS terlihat di CCTV rumah dinas Fredy Sambo di Duren Tiga.

"Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkap Edwin Partogi.

Baca Juga: Hasil Tes Kebohogongan Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Kriminolog Duga Tidak Jujur

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.

2. Putri Candrawathi bisa teriak

Lantaran masih ada Kuat Maruf dan Susi, sopir dan ART Putri, jika memang terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, setidaknya Putri Candrawathi bisa teriak saat itu.

“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tutur Edwin Partogi.

3. Ada saksi, Kuat Maruf dan Susi

Pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua kecil kemungkinan terjadi lantaran di rumah ada Kuat Maruf dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ungkap Edwin Partogi.

4. Relasi kuasa

Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC. Karena pelecehan seksual terjadi karena adanya faktor relasi kuasa dari pelaku terhadap korban. 

Sementara dalam kasus ini, relasi kuasa justru ada pada PC sendiri yang tidak lain atasan Brigadir J.

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," sebutnya.

5. PC tanyakan keberadaan Brigadir J

Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. PC justru menanyakan Brigadir Yosua.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.

6. Brigadir J dan PC masih bertemu

Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

Load More