TANTRUM - WHO telah memberi enam panduan kepada seluruh pemangku kebijakan negara untuk mengakhiri pandemi. Panduan tersebut di antaranya cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan perlu mencapai 100 persen. Sedangkan pada lansia minimal memenuhi 97 persen.
Selain vaksinasi, WHO juga merekomendasikan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing, termasuk untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza.
Untuk segera mengakhiri status pandemi, seluruh negara juga dituntut memiliki kesiapan sistem kesehatan untuk memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan Covid-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia harus tetap bersikap hati-hati dan waspada terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Menurutnya, Indonesia tidak perlu tergesa-gesa menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.
"Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak usah harus tergesa-gesa, tidak usah harus segera menyatakan bahwa pandemi itu sudah selesai," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya menanggapi pertanyaan awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 20 September 2022.
Lebih jauh, Presiden Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 terjadi di seluruh negara di dunia. Oleh karena itu, yang bisa memberikan pernyataan bahwa pandemi itu sudah usai adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ya pandemi ini kan terjadi di seluruh negara di dunia dan yang bisa memberikan statement menyatakan pandemi itu selesai adalah WHO," imbuhnya.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa sikap waspada dan penuh kehati-hatian merupakan sikap yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi. Apalagi mengingat masih ada beberapa negara yang saat ini justru kasus Covid-nya kembali meningkat.
"Saya kira hati-hati. Ada di satu, dua negara yang sekarang ini juga Covidnya mulai bangkit naik, hati-hati. Kehati-hatian itu yang sangat kita perlukan," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Tolak Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana