/
Rabu, 21 September 2022 | 10:00 WIB
KJRI Kuching kembali membantu memulangkan (repatriasi) tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia- dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui

TANTRUM - Tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

"Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki," kata Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono.

Sigit mengatakan, dari tujuh orang yang direpatriasi tersebut dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi COVID-19. Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.

Selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.

"Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, " katanya.

Para pekerja itu diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar.

"Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.

Baca Juga: Percepat Distribusi Barang di Kawasan Industri, Tol Cibitung - Cilincing Dibuka

Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar.

Selain itu, tegas ia, harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.

“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya," katanya.

Load More