TANTRUM - Tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
"Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki," kata Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Sigit mengatakan, dari tujuh orang yang direpatriasi tersebut dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.
Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi COVID-19. Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.
“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.
Selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.
"Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, " katanya.
Para pekerja itu diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar.
"Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.
Baca Juga: Percepat Distribusi Barang di Kawasan Industri, Tol Cibitung - Cilincing Dibuka
Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar.
Selain itu, tegas ia, harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.
“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi