TANTRUM - Induk Facebook dan Instagram, Meta dianggap melanggar kebebasan berekspresi warga Palestina menurut laporan Business for Social Responsibility (BSR). Perusahaan Amerika Serikat (AS) ini pun merespons riset tersebut.
BSR meneliti data, kasus dan materi individu terkait, serta keterlibatan pemangku eksternal atas kebijakan Meta pada platform media sosialnya saat kerusuhan di jalur Gaza pada Mei 2021.
Saat itu, pasukan Israel melakukan serangan udara ke beberapa titik di Palestina. Serangan ini menghancurkan sejumlah rumah dan infrastruktur.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, ratisan orang meninggal dunia saat itu. Puluhan di antaranya anak-anak dan perempuan. Saat itu, Meta menerapkan sistem moderasi konten di Facebook dan Instagram.
“Tindakan Meta pada Mei 2021 tampaknya memiliki dampak yang merugikan hak asasi manusia pengguna di Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, politik partisipasi, dan non-diskriminasi,” tulis BSR dalam laporannya, dikutip Engadget, dicuplik dari Kata Data, Senin, 26 September 2022.
“Dan karena itu, (Meta membatasi) kemampuan warga Palestina untuk berbagi informasi dan wawasan tentang pengalaman mereka saat itu terjadi,” tulis BSR.
BSR menyebutkan bahwa Meta juga membatasi konten beberapa akun pengguna di Israel, karena dianggap keliru.
Namun, BSR menyoroti masalah sistemik akibat kebijakan moderasi sistem media sosial oleh Meta di Facebook dan Instagram, terhadap hak warga Palestina. Saat itu, Meta menegakan aturan konten negatif berbahasa Arab dan Ibrani.
Bahasa Ibrani digunakan oleh warga Israel. Sedangkan warga Palestina menggunakan bahasa Arab.
Baca Juga: Anime Rurouni Kenshin Baru Ungkap Pemeran dan Staf, Tayang Tahun 2023!
“Konten Arab memiliki penegakan hukum yang lebih ketat (oleh Meta)," tulis BSR.
"Tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar pada konten berbahasa Arab secara signifikan lebih tinggi daripada berbahasa Ibrani."
Itu artinya, sistem lebih menyoroti konten berbahasa Arab yang melanggar ketentuan, ketimbang yang berbahasa Ibrani.
BSR juga mencatat, induk Facebook dan Instagram itu memiliki alat internal untuk mendeteksi ucapan permusuhan dalam bahasa Arab, tetapi tidak dalam bahasa Ibrani.
Akibatnya, banyak akun pengguna Palestina yang mendapatkan ‘teguran palsu’. Konten mereka pun dihapus oleh Facebook dan Instagram.
“Teguran ini tetap berlaku bagi pengguna yang tidak mengajukan banding atas penghapusan konten yang salah,” tulis BSR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim