/
Rabu, 28 September 2022 | 07:56 WIB
Ilustrasi meninggal dunia ((freepik.com))

TANTRUM - Penganiayaan driver ojek online di SPBU Majapahit, Kota Semarang, berbutut panjang. Pengemudi ojol lainnya yang tidak terima atas perlakuan pelaku penganiayaan itu turun tangan. 

Mereka melakukan pencarian dan menganiaya balik si pelaku. Para ojol kemudian menemukan pelaku di sebuah kafe kota Semarang. Setelah itu terjadilah keributan antara kedua belah pihak. 

Salah satu pelaku yang menganiaya pengemudi ojol di SPBU Majapahit kemudian meninggal dunia. 

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.

"Penyebab meninggalnya terduga pelaku ini karena dikeroyok oleh para rekan korban dengan cara dipukul dan diinjak-injak," jelasnya, di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

Terduga pelaku meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. 

“Dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol. Meninggal karena dipukul pakai tangan kosong dan helm lalu ketika terjatuh kemungkinan diinjak-injak,” ujarnya.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut tewasnya pelaku pengeroyokan driver ojol di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka masih bisa bertambah.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan dalam peristiwa penyidik akan melakukan pendalaman terhadap empat orang tersangka, dilengkapi dengan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada.

Baca Juga: Polda Sumut Periksa Istri dari Bos Judi Online Apin BK

Empat orang yang sudah ditangkap adalah Budi Sarwono, Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Harlan. Mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Load More