/
Selasa, 27 September 2022 | 23:38 WIB
Ilustrasi meninggal dunia (freepik.com)

poptren.suara.com - Peristiwa penganiayaan driver ojek online yang terjadi di SPBU Majapahit, Kota Semarang, berbutut panjang.

Driver ojol lainnya yang tidak terima atas perlakuan pelaku penganiayaan di SPBU Majapahit itu ternyata melakukan pencarian dan menganiaya balik si pelaku tersebut.

Akibat dari peristiwa tersebut, salah satu pelaku yang menganiaya driver ojol di SPBU Majapahit tewas meninggal dunia

Sebelumnya para ojol menemukan pelaku di sebuah kafe kota Semarang. Setelah itu terjadilah keributan antara kedua belah pihak. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, satu orang yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap driver ojol meninggal dunia.

 "Penyebab meninggalnya terduga pelaku ini karena dikeroyok oleh para rekan korban dengan cara dipukul dan diinjak-injak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

 Dia menjelaskan, terduga pelaku meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. “Dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol. Meninggal karena dipukul pakai tangan kosong dan helm lalu ketika terjatuh kemungkinan diinjak-injak,” ujarnya.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut tewasnya pelaku pengeroyokan driver ojol di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka masih bisa bertambah.
"Di peristiwa ini, diamankan ada empat orang nanti penyidik akan melakukan pendalaman dari bukti-bukti yang ada dari keterangan saksi-saksi yang ada, dari keterangan para orang yang sudah diamankan ini," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, seperti dilansir detikJateng, Selasa (27/9/2022).
Empat orang yang sudah ditangkap adalah Budi Sarwono, Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Harlan. Mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Istri Driver Ojek Online Menganiaya Penumpang Suaminya Karena Cemburu Buta

Load More