TANTRUM - Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Muda Pemberantasan Korupsi (Gampar) menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.
Mereka datang ke gedung KPK untuk mendorong KPK agar segera memeriksa dan menangkap pengusaha SAA terkaiy kasus suap pajak PT JB.
Dalam kasus ini, konsultan pajak PT JB, AS telah ditahan sebagai tersangka penyuap eks pejabat pajak Angin Prayitno Aji. Suap itu diberikan untuk menurunkan nilai pajak PT JB.
"Kami memberikan dukungan dan sekaligus menuntut KPK agar segera memeriksa dan menangkap terduga otak suap pajak," ujar Koordinator Aksi dari Gempar Amri saat demo tersebut.
Amri mengatakan, beberapa waktu lalu 4 eks karyawan JB dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam rangka pengembangan perkara.
Dalam persidangan kasus pajak tersebut, kata dia, SAA diduga meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT JB kepada tim pemeriksa pajak, Ditjen Pajak Kemenkeu.
AS, kata Amri, diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp35 miliar.
"Dalam nalar sederhana tidak mungkin ada pengeluaran perusahaan sebesar sekitar Rp 35 miliar tanpa diketahui oleh owner." katanya.
Namun hingga saat ini, kata Amri, KPK belum juga meminta keterangan pada pemilik. Padahal beberapa pernyataan pimpinan KPK dan jubirnya menyatakan membuka kemungkinan memanggil pemilik perusahaan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Plaza Parahyangan, Pusat Distro Legendaris di Bandung
"Kami datang untuk memberikan dukungan kepada agar segera memanggil, memeriksa dan menangkap jika terbukti terlibat dalam kasus suap pajak tersebut," pungkas Amri.
Nama SAA terungkap saat jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Senin, 4 Oktober 2021.
Agus Susetyo (AS) diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 35 miliar. Suap tersebut berkaitan dengan pengurusan nilai pajak PT JB tahun 2016 dan 2017.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan AS ditunjuk oleh Direktur Keuangan PT JB, Fahruzzaini, sebagai kuasa pajak yang mewakili perusahaan milik SAA.
"Selanjutnya sekitar Maret 2019, AS datang ke Gedung Dirjen Pajak dan menemui Tim Pemeriksa Pajak yang susunan Timnya masih terdiri dari Dadan Ramdani, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Agus bertemu dengan tim pemeriksa pajak pimpinan Dadan Ramdani untuk mengurus nilai pajak PT JB dengan dijanjikan uang Rp 50 miliar. Dadang Cs kemudian menyampaikan permintaan Agus tersebut kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.
Angin setuju dan Agus pun hanya merealisasikan senilai Rp 40 miliar dari yang dijanjikan Rp 50 miliar. Agus mendapat jatah Rp 5 miliar dari uang Rp40 miliar. Sementara sisanya, atau Rp35 miliar diberikan kepada pejabat dan tim pemeriksa pajak.
"Dengan pembagian yaitu Rp35 miliar diberikan secara bertahap bertempat di gedung Dirjen Pajak yang diterima langsung Wawan Ridwan sebagai perwakilan dari Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian. Sedangkan AS mendapat bagian Rp5 miliar," ucap Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya
-
TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1
-
Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas