TANTRUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara soal dugaan gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan Malang sudah kedaluwarsa.
Mengutip Tribunnews.com, Senin (10/10/2022), Polri membenarkan bahwa pihaknya memakai gas air mata kedaluwarsa saat kerusuhan pada 1 Oktober silam.
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.
Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan total gas air mata kedaluwarsa yang dipakai.
Dia hanya mengatakan, gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," katanya.
Kendati demikian, Polri mengklaim penggunaan gas air mata kedaluwarsa tidak bermasalah. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.
Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
Menurut Dedi, masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan. Kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya.
"Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Rekan-rekan harus beda membedakan, ini kimia beda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluwarsa ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," kata Dedi.
Dedi justru mengatakan gas air mata yang kedaluwarsa, efektivitas partikel kimia di dalamnya berkurang.
"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini, ketika ditembakan dia tidak bisa lebih efektif lagi," ungkapnya.
Dengan kata lain, zat kimia dalam gas air mata semakin menurun seiring bertambahnya masa kedaluwarsanya.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres