TANTRUM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurus uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan PT TASPEN.
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan TASPEN Group terus berkomitmen meningkatkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Ia berupaya meningkatkan budaya kepatuhan dan meningkatkan awareness terhadap penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan kerja TASPEN Group seluruh Indonesia.
Dia menyebut secara tegas akan memberi hukuman keras terhadap seluruh insan TASPEN yang terlibat dalam pencucian uang dan tindak terorisme. Selain itu, kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap TASPEN, sekaligus sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik untuk peserta.
Saat ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan penegak hukum kepatuhan lain, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan sosialisasi terkait penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme kepada seluruh insan TASPEN.
“Seluruh Insan TASPEN diharapkan dapat lebih waspada terhadap segala bentuk pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme yang mungkin dapat terjadi di lingkungan TASPEN. Yakinlah PPATK selalu siap untuk kebersamaan dan saling menjaga untuk keberlangsungan TASPEN,” kata Ivan.
Ia berharap dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan secara aktif menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan untuk kepentingan Indonesia.
Baca Juga: BSU Tahap Akhir! Penyaluran di Jawa Barat Diklaim Terhambat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil