TANTRUM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurus uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan PT TASPEN.
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan TASPEN Group terus berkomitmen meningkatkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Ia berupaya meningkatkan budaya kepatuhan dan meningkatkan awareness terhadap penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan kerja TASPEN Group seluruh Indonesia.
Dia menyebut secara tegas akan memberi hukuman keras terhadap seluruh insan TASPEN yang terlibat dalam pencucian uang dan tindak terorisme. Selain itu, kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap TASPEN, sekaligus sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik untuk peserta.
Saat ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan penegak hukum kepatuhan lain, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan sosialisasi terkait penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme kepada seluruh insan TASPEN.
“Seluruh Insan TASPEN diharapkan dapat lebih waspada terhadap segala bentuk pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme yang mungkin dapat terjadi di lingkungan TASPEN. Yakinlah PPATK selalu siap untuk kebersamaan dan saling menjaga untuk keberlangsungan TASPEN,” kata Ivan.
Ia berharap dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan secara aktif menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan untuk kepentingan Indonesia.
Baca Juga: BSU Tahap Akhir! Penyaluran di Jawa Barat Diklaim Terhambat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
Dibuka Besok Pagi, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Ditjen Hubdat
-
Sinopsis Ladies on Top, Drama Romcom Jepang Dibintangi Shida Kohaku
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Opornya Hangat, Tapi Kok Hati Dingin? Rahasia di Balik Rasa Hampa Saat Bulan Suci
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap