TANTRUM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi, Kamis (20/10).
Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama Prof.H.Eomar Seno Adji, SH. Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam sidang itu, terdakwa Putri Candrawathi mengenakan blazer hitam dan bermasker putih. Adapun pada sidang sebelumnya, Putri Candrawathi mengenakan kemeja putih.
Di tangannya, tampak sebuah buku catatan dan pulpen. Saat ini, pihak JPU masih tengah membacakan replik atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaa dari JPU pada Senin (17/10). Setelah JPU selesai membaca dakwaan di ruang sidang, Putri Candrawathi mengaku tak mengerti dakwaan tersebut.
"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari Penuntut Umum tadi?," tanya ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di persidangan, Senin (17/10).
"Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri Candrawathi.
Hakim Wahyu lantas meminta JPU untuk menjelaskan kembali kepada Putri Candrawathi ihwal dakwaannya tersebut.
JPU lantas kembali menjelaskan kepada Putri dengan bahasa yang singkat. Antara lain bahwa Putri lah yang telah menghubungi Ferdy Sambo dan memesan tes PCR.
Baca Juga: Jadi Suvenir Resmi KTT G20, Ini Dia Empat Merek Kriya asal Jabar
"Terdakwa Putri Candrawathi lah yang menelepon Ferdy Sambo, kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR, dan seterusnya. Mungkin seperti itu yang kami jelaskan," kata JPU.
Kendati demikian, Putri Candrawathi tampak memelas dan masih tetap tidak mengerti atas dakwaannya tersebut.
"Bagaimana terdakwa?," tanya Hakim Wahyu.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti," jawab Putri lagi.
Walakin, hakim meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
"Silakan konsultasi dengan penasihat hukum Saudara," perintah Hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Jadi Suvenir Resmi KTT G20, Ini Dia Empat Merek Kriya asal Jabar
-
Waspada! Jawa Barat akan Diguyur Hujan Lagi
-
Muslim Uighur Tidak Bebas Melaksanakan Ibadah
-
Kapuspen hingga Pangkoarmada RI, Jenderal Andika Naikkan Pangkat 49 Perwira Tinggi TNI
-
Sisir CCTV Sekitar Rumah Sambo, Brigjen Hendra Hubungi Tim KM 50
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar