TANTRUM - Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi anggota tim KM 50 untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo menyisir CCTV yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (Rabu, 19/10/2022).
Jaksa menyebut mulanya Hendra meminta AKBP Agus Nurpatria untuk segera menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50.
Dalam telepon tersebut, Hendra menugaskan Acay untuk segera melakukan screening CCTV yang terdapat di sekitar rumah dinas Sambo.
"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujar Jaksa dalam persidangan.
Acay yang sedang berada di Bali kemudian memerintahkan anak buahnya AKP Irfan Widyanto untuk datang ke lokasi dan melakukan penyisiran CCTV.
Setelahnya, pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Irfan tiba di lokasi rumah dinas sembari menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri.
Selanjutnya, Irfan kemudian melakukan penyisiran dan menemukan ada kurang lebih sekitar 20 CCTV yang berada di komplek Polri, Duren Tiga.
Hal tersebut kemudian dilaporkannya kepada Agus yang juga berada di rumah dinas Sambo bersama Hendra dan AKBP Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Turun di Seluruh Jawa Barat
"Kemudian Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan 'Bang, ijin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sekira 20 CCTV', kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mengatakan 'Ok jangan semuanya, yang penting-penting saja'," kata jaksa.
Agus kemudian menyampaikan perintah Hendra tersebut kepada Irfan sembari menunjukan CCTV mana saja yang sekiranya perlu diambil.
Adapun CCTV yang dimaksud yakni merupakan CCTV lapangan basket di depan rumah dinas dan CCTV milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama meminta kepada saksi lrfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit diambil diganti dengan yang baru," ujar jaksa.
Atas perbuatannya itu, Hendra didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
source: CNN Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Turun di Seluruh Jawa Barat
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup
-
Telak! Manchester United Tundukan Tottenham Hotspur
-
Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua, Kasihan! Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo
-
Ada Senyawa Tertentu di Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Berhasil Menemukannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polemik Status Warga Negara Dean James Masuk Laporan KNVB
-
7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Multitasking
-
Bank Buka Mulai Kapan Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
T.O.P Kolaborasi dengan Artis Ternama Dunia di Album Another Dimension
-
Persija Jakarta Kembali Berlatih Usai Lebaran, Sejumlah Pemain Tidak Bergabung
-
5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota