TANTRUM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengungkapkan, ada penambahan kasus Covid-19 subvarian Omicron XBB di Indonesia.
Kasus subvarian Omicron XBB yang sebelumnya hanya satu, kini berjumlah menjadi 4 orang. "Saat ini berarti kita di Indonesia ada 4 kasus konfirmasi ya," kata Syahril lewat konferensi virtual, Rabu (26/10/2022).
Syahril menegaskan data itu diperbaharui per 25 Oktober 2022. Menurut dia, para pasien subvarian Omicron XBB itu mengalami gejala ringan.
Ia menyebutkan mereka semua saat ini menjalani isolasi mandiri. "Hingga selasa 25 Oktober kemarin tercatat penambahan 3 kasus XBB di Indonesia. Tiganya merupakan transmisi lokal," ujar dia.
Terdapat ada 26 negara melaporkan adanya penambahan kasus subvarian Omicron XBB. Data dari Kemenkes pada Sabtu (22/10/2022), kasus pertama subvarian XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Syahril sebelumnya mengatakan gejalanya yaitu batuk, pilek, dan demam. "Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober," kata Syahril.
Dilansir dari India Today, Covid-19 subvarian omicron XBB adalah hibrida dari subvarian BA.2.75 dan BJ.1 Omicron. Varian XBB ditemukan pertama kali di Singapura pada bulan Agustus.
Diyakini bahwa varian XBB memiliki "keunggulan pertumbuhan" dibandingkan BA.2.75 dan sifat menghindari kekebalan.
source: Kompas.com
Baca Juga: Wapres Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Udara TNI
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Udara TNI
-
Spesifikasi Keunggulan dan Harga Realme C33 Yang Sudah Dijual di Indonesia
-
Tangani Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Jawa Barat Bentuk Satgas
-
Waspada! 10 Daerah Jabar Berpotensi Turun Hujan
-
Ada Gerakan Tanah di 4 Titik, Operasional Rangkaian 5 KA Melintasi Cipeundeuy-Cirahayu Terhambat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!