TANTRUM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan analisa kesesuaian tarif angkutan kapal perintis serta merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas tarif muatan penumpang kapal perintis.
"Tarif merupakan salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam memutuskan pembelian jasa transportasi, selain pertimbangan kinerja operasi transportasi dan kualitas pelayanan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.
Arif mengatakan, transportasi memainkan kunci utama dalam pergerakan logistik sehingga strategi penetapan tarif (pricing strategy) menjadi isu penting dalam sistem transportasi laut dan logistik.
Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi karena 30-40 persen biaya operasional kapal adalah BBM.
Ia mengatakan, tarif merupakan salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam memutuskan pembelian jasa transportasi, selain pertimbangan kinerja operasi transportasi dan kualitas pelayanan.
Tarif transportasi ditentukan oleh berbagai faktor, faktor utama yang mempengaruhi tarif transportasi adalah jarak (distance), berat (weight), dan densitas (density).
"Penetapan tarif transportasi ditetapkan berdasarkan dua pentahapan. Pertama, pengelompokan kategori jenis produk atau barang yang diangkut. Kedua, penetapan tarif berdasarkan jenis kelompok produk atau barang, berat, densitas, dan jarak," ujarnya.
Penetapan tarif angkutan laut oleh pemerintah tidak memberatkan dan dinilai layak (feasible) bagi pengguna angkutan laut, sehingga dapat meningkatkan kuantitas pengguna angkutan laut dan mendukung keberhasilan pelayanannya.
"Dengan tarif angkutan laut yang semakin murah atau feasible maka akan meningkatkan keberhasilan pelayanan angkutan laut yang dicerminkan oleh disparitas harga semakin menurun," katanya.
Baca Juga: Begini Hasil Survei Pertarungan Anies-AHY Vs Anies-Aher
Pihaknya meyakini, penetapan tinggi rendahnya tarif merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan subsidi pengoperasian angkutan laut.
Akan tetapi, penentuan tarif yang terlalu kecil dapat mengakibatkan kerugian bagi negara karena biaya subsidi yang terlalu besar. Namun tarif yang terlalu tinggi membuat masyarakat tidak dapat menggunakan jasa transportasi karena tingkat penghasilan yang masih rendah.
"Maka pemerintah harus cermat dalam menentukan tarif yang ideal yang disesuaikan dengan keterjangkauan masyarakat, termasuk dalam pengenaan tarif angkutan penumpang perintis di Indonesia," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
25 Link Download PP Ramadan 2026, Bikin Bulan Puasa Lebih Meriah
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Jadwal dan Link Streaming Final Piala Asia Futsal 2026: Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
Usai Fokus Urus Anak, Jo Jung Suk Siap Perankan Pengedar Uang Palsu?
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Apa Agama Jeffrey Epstein yang Dikirimi Kain Kiswah Kabah?
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Kegilaan Iran Bakal Dihentikan Timnas Futsal Indonesia