Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12). Mengusung tema ‘_Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korups_i’, rangkaian Hakordia Tahun 2022 dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan fenomena yang memiliki daya rusak luar biasa. Dampaknya, korupsi dapat menurunkan kualitas hidup, merusak demokrasi, menghambat pembangunan, serta meruntuhkan hukum. Oleh sebabnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang kini menjadi perhatian dunia.
"Perjuangan kita untuk pulih dari krisis yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi," kata Ma’ruf.
Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan segala sumber daya melimpah di dalamnya. Oleh karenanya, sumber daya yang bernilai tinggi ini sudah seharusnya dikelola dan digunakan demi kepentingan rakyat dan bukan untuk dijadikan sumber eksploitasi oknum individu, kelompok atau korporasi.
Oleh karenanya, upaya pemberantasan korupsi semestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Budaya antikorupsi seperti jujur, bersih, dan berintegritas harus dimiliki seluruh anak bangsa demi mewujudkan seluruh tujuan bangsa.
"Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan," kata Ma’ruf.
Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, sejak KPK berdiri hingga hari ini, sudah ada 1.479 kasus yang ditangani dengan tersangka 22 gubernur, 133 bupati/walikota, dan 281 anggota DPR dan DPRD. Dari jumlah itu, suap dalam pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi.
Khusus tahun 2022, hingga 30 November 2022, penanganan perkara korupsi yang telah dilakukan oleh KPK ialah 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi. Sementara itu, dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK juga berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp494,54 miliar.
KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun. Terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda sebesar Rp52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD).
Baca Juga: Erina Gudono Jalani Siraman Sebelum Dinikahi Kaesang Pangarep, Warganet Salfok Sama Kumis MC
Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara ialah Rp16,69 miliar yang berasal dari sebanyak 3.445 laporan. Sementara implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang artinya 72% kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi.
Sebagai perpanjangan mata dan tangan, KPK juga telah mencetak 2.665 orang Penyuluh Antikorupsi dan 330 orang Ahli Pembangunan Integritas. Untuk kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN data yang terhimpun ialah dari 383.147 orag wajib lapor, 375. 878 orang atau 98,10% orang telah melaporkannya.
“Kami berharap kita semua tidak hanya sekadar menonton karena sesungguhnya dunia hancur karena mereka yang hanya menonton tidak melakukan sesuatu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo