TANTRUM - Pemerintah mulai memberlakuan kebijakan second home visa (visa rumah kedua) dalam rangka menggaet investor global berinvestasi di Tanah Air.
"Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan memberikan fasilitas baru untuk investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia yaitu visa dan izin tinggal rumah kedua atau second home visa," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi fenomena migrasi orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan. Salah satunya faktor keindahan alam di Tanah Air serta cuaca yang bersahabat dibanding negara asal turis tersebut.
Selain itu, orang asing yang datang ke Indonesia juga dipengaruhi geografis dan potensi sumber daya alam serta sumber daya ekonomi yang mendukung untuk mengembangkan bisnis serta investasi.
Melihat adanya peluang pemasukan bagi negara, Kemenkumham menerbitkan fasilitas keimigrasian baru guna mengakomodasi orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Dalam penerapannya, kebijakan second home visa akan mengedepankan prinsip selektif serta asas manfaat.
"Prinsip selektif sangat penting agar kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan," kata Yasonna.
Terobosan program baru tersebut, juga diikuti sistem yang baru. Hal ini diharapkan menjadi barometer pemberian layanan berbasis teknologi yang terukur, cepat, efisien serta tepat sasaran agar menjadi benchmark semua fungsi teknis.
Bagi warga negara asing atau penjamin yang akan mengajukan permohonan visa rumah kedua bisa langsung mengakses aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id. Aplikasi one platform ini juga sekaligus sebagai pengajuan izin tinggal terbatas rumah kedua selama lima tahun dan 10 tahun.
Peresmian kebijakan yang menyasar investor dan miliarder global tersebut dilakukan dalam acara serah terima kapal patroli imigrasi Pura Wira Ksatria dan launching second home Visa, di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Keren Abis! Simak Highlight Medley Album '2022 Winter SMTOWN : SMCU PALACE'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu
-
Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
-
KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs