TANTRUM - Pemerintah mulai memberlakuan kebijakan second home visa (visa rumah kedua) dalam rangka menggaet investor global berinvestasi di Tanah Air.
"Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan memberikan fasilitas baru untuk investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia yaitu visa dan izin tinggal rumah kedua atau second home visa," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi fenomena migrasi orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan. Salah satunya faktor keindahan alam di Tanah Air serta cuaca yang bersahabat dibanding negara asal turis tersebut.
Selain itu, orang asing yang datang ke Indonesia juga dipengaruhi geografis dan potensi sumber daya alam serta sumber daya ekonomi yang mendukung untuk mengembangkan bisnis serta investasi.
Melihat adanya peluang pemasukan bagi negara, Kemenkumham menerbitkan fasilitas keimigrasian baru guna mengakomodasi orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Dalam penerapannya, kebijakan second home visa akan mengedepankan prinsip selektif serta asas manfaat.
"Prinsip selektif sangat penting agar kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan," kata Yasonna.
Terobosan program baru tersebut, juga diikuti sistem yang baru. Hal ini diharapkan menjadi barometer pemberian layanan berbasis teknologi yang terukur, cepat, efisien serta tepat sasaran agar menjadi benchmark semua fungsi teknis.
Bagi warga negara asing atau penjamin yang akan mengajukan permohonan visa rumah kedua bisa langsung mengakses aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id. Aplikasi one platform ini juga sekaligus sebagai pengajuan izin tinggal terbatas rumah kedua selama lima tahun dan 10 tahun.
Peresmian kebijakan yang menyasar investor dan miliarder global tersebut dilakukan dalam acara serah terima kapal patroli imigrasi Pura Wira Ksatria dan launching second home Visa, di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Keren Abis! Simak Highlight Medley Album '2022 Winter SMTOWN : SMCU PALACE'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun