TANTRUM - Pemerintah mulai memberlakuan kebijakan second home visa (visa rumah kedua) dalam rangka menggaet investor global berinvestasi di Tanah Air.
"Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan memberikan fasilitas baru untuk investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia yaitu visa dan izin tinggal rumah kedua atau second home visa," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi fenomena migrasi orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan. Salah satunya faktor keindahan alam di Tanah Air serta cuaca yang bersahabat dibanding negara asal turis tersebut.
Selain itu, orang asing yang datang ke Indonesia juga dipengaruhi geografis dan potensi sumber daya alam serta sumber daya ekonomi yang mendukung untuk mengembangkan bisnis serta investasi.
Melihat adanya peluang pemasukan bagi negara, Kemenkumham menerbitkan fasilitas keimigrasian baru guna mengakomodasi orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Dalam penerapannya, kebijakan second home visa akan mengedepankan prinsip selektif serta asas manfaat.
"Prinsip selektif sangat penting agar kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan," kata Yasonna.
Terobosan program baru tersebut, juga diikuti sistem yang baru. Hal ini diharapkan menjadi barometer pemberian layanan berbasis teknologi yang terukur, cepat, efisien serta tepat sasaran agar menjadi benchmark semua fungsi teknis.
Bagi warga negara asing atau penjamin yang akan mengajukan permohonan visa rumah kedua bisa langsung mengakses aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id. Aplikasi one platform ini juga sekaligus sebagai pengajuan izin tinggal terbatas rumah kedua selama lima tahun dan 10 tahun.
Peresmian kebijakan yang menyasar investor dan miliarder global tersebut dilakukan dalam acara serah terima kapal patroli imigrasi Pura Wira Ksatria dan launching second home Visa, di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Keren Abis! Simak Highlight Medley Album '2022 Winter SMTOWN : SMCU PALACE'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng