“Dengan demikian, keliru mitos yang dikembangkan oleh para pengusaha pelaku pelanggaran praktik muatan berlebihan, bahwa Zero ODOL akan meningkatkan harga jual per unit barang-barang di pasar akibat meningkatnya ongkos angkut/logistik,” kata Ahmad membantah tudingan para pengusaha tersebut.
Selain menyebabkan hilangnya nyawa manusia, truk-truk dengan muatan berlebihan ini juga menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, yang disebut Ahmad sebagai, “tindak pidana perusakan fasilitas umum.”
Beroperasinya truk dengan muatan berlebihan ini juga berdampak pada pencemaran udara akibat pelanggaran baku mutu emisi, dan ini menurutnya sudah masuk kategori tindak pidana lingkungan hidup.
Belum lagi bila menghitung pemborosan BBM, mengingat beban truk yang melampaui Jumlah Berat yang diizinkan (JBI) akan meningkatkan konsumsi BBM secara luar biasa. “Truk adalah kendaraan nomor dua penyedot stok BBM nasional setelah sepeda motor, dan pada tahun lalu, truk menyedot 27% dari total pasokan BBM nasional,” katanya.
“Penerapan Zero ODOL sudah beberapa kali ditunda, yaitu pada 2015, 2018 dan terakhir 2021, sekarang tidak ada lagi alasan untuk menunda jadwal penerapan Zero ODOL pada 1 Januari 2023,” kata Ahmad.
Sebelumnya, meskipun sudah menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero ODOL pada 2023, namun Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, mengatakan Kemenhub masih perlu melakukan perumusan aturan kebijakan tersebut.
“Tahapan masih dirumuskan, agar penanganannya tepat,” kata Hendro Sugiatno, seperti dikutip Detikcom (26/12).
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat pada akhir November lalu, Hendro menegaskan pemerintah tidak akan menunda lagi kebijakan Zero ODOL pada 2023.
Menurut Hendro, pemerintah menyadari bahwa truk dengan muatan berlebihan memang terbukti menjadi pembuat masalah keselamatan di jalan raya. Dikatakannya, data menunjukkan sebanyak 17% kecelakaan yang terjadi di jalan adalah dampak dari ODOL.
Baca Juga: Pele, 'King Beautiful Game' dan Ikon Budaya
"Target Zero ODOL 2023 tetap berjalan, tidak ada kebijakan perpanjangan Zero ODOL," kata Hendro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
5 Shio yang Sukes pada 5 Juni 2026, Rezeki dan Kabar Baik Datang Bersamaan
-
Layar HP Tidak Bergerak saat Disentuh? Begini 7 Cara Mengatasinya Tanpa Harus ke Servis Center
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik