TANTRUM - Gerakan boikot bayar pajak terus menggema seiring kasus LHKPN jumbo para pegawai pajak. Gerakan ini diharapkan tidak terus bergulir dengan membangun paradigma service and trust, bukan cop and robber.
"Artinya, perbaikan pelayanan, kemudahan administrasi, perlakuan adil, dan kepastian hukum harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, kepercayaan dari wajib pajak akan meningkat sehingga tercipta voluntary compliance," ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono.
Ia memprediksi, gerakan boikot bayar pajak tidak akan berjalan mulus atau mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas.
Pertama, menurut Prianto, sikap masyarakat yang mendorong aksi tolak bayar pajak merupakan bentuk kekecewaan atas perilaku oknum pejabat pajak. Kekecewaan itu kemudian dilampiaskan di media sosial.
Kedua, basis perpajakan dalam negeri sudah bergeser dari Pajak Penghasilan (PPh) ke Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan itu menyebabkan pajak menempel di transaksi.
"Dengan kata lain, setiap masyarakat atau perusahaan yang bertransaksi sudah pasti memunculkan pembayaran PPN. Jadi, pada dasarnya mereka sudah bayar pajak, khususnya pajak tidak langsung berupa PPN yang ada di transaksi konsumsi dalam negeri," jelasnya.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia(UI) itu juga menjelaskan harga pembelian barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di minimarket, departement store, atau e-commerce sudah pasti mencakup PPN.
Ketiga, lanjutnya, pajak atas penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja sudah pasti telah dipotong, disetor, dan dilaporkan ke kas negara. Penghasilan perusahaan dari jasa juga sudah pasti dipotong PPh oleh pemberi penghasilan.
Perusahaan juga secara umum menyetorkan angsuran PPh bulanan (PPh 25). Pembayaran PPh akhir tahun hanya berkaitan PPh kurang bayar yang tersisa.
Baca Juga: Dua Guru Pesantren di Sumut Cabuli Puluhan Santri, Modusnya Begini
"Jika paradigma petugas pajak sebagai cop dan wajib pajak sebagai robber, efeknya akan tidak baik. Wajib pajak akan terus dicurigai mengemplang pajak sehingga perlu penegakan hukum dengan cara pemeriksaan atau bahkan penyidikan. Cara demikian akan memunculkan enforced compliance," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Teras Rumah Jadi Kunci Sukses dan Kaya, Begini Cara Mengaturnya Menurut Feng Shui
-
Kevin Wu Tantang BPAD Buka Dokumen PKS Lapangan Padel Meruya: Jangan Kasih Karpet Merah!
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
5 Eyeliner Pen Terbaik untuk Mata Sipit dan Monolid, Bebas Smudge!
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
-
Harga Kulkas 2 Pintu Polytron, Intip 3 Rekomendasi yang Muat Banyak dan Hemat Listrik
-
Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
7 Rekomendasi Tabir Surya Lokal dengan Harga Terjangkau sesuai Review
-
New XForce HEV Perkuat Posisi Mitsubishi di Segmen Mobil Keluarga Hemat BBM