Suara.com - Harta kekayaan Rafael Alun trisambodo menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai sang anak ditangkap kepolisian usai menghajar anak pengurus pusat GP Ansor, David.
PPATK mengendus beberapa kejanggalan soal harta eks Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut, salah satunya yakni adanya indikasi pencucian uang melalui perpanjangan tangan konsultan pajak.
Rafael diduga menggunakan rekening konsultan pajak tersebut untuk melakukan beberapa transaksi keuangan.
Berikut sejumlah fakta terkait sosok konsultan pajak tersebut yang hingga kini masih menjadi misteri.
Siapa konsultan pajak Rafael? Kini diduga kabur ke luar negeri
Identitas sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut hingga kini masih menjadi teka-teki besar. Kini sosok konsultan pajak tersebut disebut dengan inisial nomine, yakni sebuah istilah yang dipakai oleh KPK untuk menyebut pihak lain yang memberikan rekeningnya untuk transaksi gelap.
"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nomine atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," ujar M. Natsir Kongah, Humas PPATK ke wartawan pada Senin (6/3/2023).
PPATK juga menyebut bahwa konsultan pajak Rafael bukan perseorangan, namun terdiri atas beberapa pihak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Jumat (3/3/2023) menyebut bahwa aset Rafael juga dikelola oleh sosok pencuci uang profesional.
Baca Juga: KPK Berencana Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
Senada dengan Natsir, Ivan juga menduga konsultan pajak tersebut juga turut melakukan pencucian uang terhadap harta kekayaan Rafael.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," jelas Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).
Ivan juga turut menyebut bahwa rekening Rafael juga turut diblokir sebagai imbas kecurigaan yang mencuat terhadap harta kekayaannya.
Lebih lanjut, Ivan kini mengungkap bahwa pihak konsultan pajak Rafael kini kabur ke luar negeri. Tak hanya itu, Ivan menyebut ada dugaan keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak.
Rafael dipanggil KPK
Harta kekayaan Rafael dinilai tak wajar lantaran menyentuh angka Rp 56 miliar. Angka tersebut dinilai tak wajar lantaran Rafael hanya seorang pejabat eselon III.
Berita Terkait
-
Menengok Konsultan Pajak yang Bantu Rafael Alun Trisambodo: Kini Kabur ke Luar Negeri
-
Nasib Eko Darmanto 'Si Pamer Cessna' usai Dipecat dari Kepala Bea Cukai, Masih Dapat Gaji?
-
Dianggap Red Flag, Ini Jawaban Christofer Dhyaksadarma Kakak Mario Dandy Saat Disindir Cowok Mokondo
-
Ternyata Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim Pemutus Penundaan Pemilu Versi LHKPN
-
Siapa Gazalba Saleh, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional