TANTRUM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan United Nations Development Programme (UNDP) berkolaborasi untuk membangun kota berkelanjutan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
”Kami sangat senang bisa berkolaborasi karena kerja sama ini akan mempercepat tujuan kami untuk mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono.
Bambang mengatakan Otorita IKN dan UNDP telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk bekerja sama membangun kota berkelanjutan di IKN Nusantara.
MoU tersebut menjadi landasan untuk inisiatif bersama dalam berbagai upaya untuk mewujudkan delapan prinsip utama pembangunan IKN yakni membangun sesuai dengan alam, mencerminkan persatuan dalam keberagaman, terhubung, aktif, dan dapat diakses, memungkinkan rendah emisi karbon, menjadi sirkular dan tangguh, mempromosikan keselamatan dan aksesibilitas, memastikan keamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan meningkatkan peluang ekonomi untuk semua.
Berdasarkan MoU yang telah ditandatangani oleh Kepala OIKN Bambang Susantono dan Direktur UNDP untuk Asia Pasifik Kanni Wignaraja, kedepannya OIKN dan UNDP akan mendorong praktik pembangunan inklusif, adil, produktif, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini akan diwujudkan antara lain melalui kontribusi wawasan yang berkaitan dengan pembangunan inklusif terkait rencana, program, publikasi, pelatihan bersama, konferensi dan berbagai upaya lainnya untuk pembangunan kota berkelanjutan di Nusantara.
Di samping itu, kerja sama ini akan membantu pemerintah Indonesia dalam menetapkan nusantara sebagai simbol identitas nasional menuju Visi Indonesia 2045.
Sebelumnya, OIKN Republik Indonesia dan Center for Livable Cities (CLC), lembaga bagian dari Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, menjalin kerja sama untuk mengembangkan kota layak huni di IKN Nusantara.
Bambang mengatakan bahwa OIKN bekerja sama dengan CLC Singapura, sebuah organisasi di bawah Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, dan berpengalaman dalam membagikan pengetahuan tentang pembangunan kota-kota layak huni dan berkelanjutan di dunia.
Baca Juga: Penyebar Rumor Palsu Minta Maaf, Agensi Yoo Yeon Seok Tegas Lanjutkan Tuntutan
Kerjasama strategis ini meliputi langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas oleh CLC dalam mewujudkan kota layak huni di Nusantara. Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ini merupakan memorandum pertama antara OIKN dengan kementerian negara lain (government to government atau G-to-G).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?