- Celios menyoroti pernyataan Seskab Teddy terkait penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo untuk membiayai kunjungan dinas resmi luar negeri.
- Peneliti Celios menegaskan bahwa pendanaan kegiatan negara wajib menggunakan mekanisme APBN yang transparan sesuai aturan perundang-undangan.
- Direktur Eksekutif Celios meminta pemerintah menjelaskan dampak ekonomi konkret kunjungan luar negeri Prabowo bagi kepentingan perdagangan dan investasi nasional.
Suara.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Teddy sebelumnya menyebutkan bahwa kekurangan anggaran untuk kunjungan tersebut ditanggung menggunakan kantong pribadi Presiden.
Peneliti Hukum CELIOS, Muhamad Saleh menilai penggunaan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan luar negeri menimbulkan persoalan yang tidak sederhana. Ditegaskannya Prabowo berangkat ke luar negeri sebagai presiden dan merupakan kegiatan resmi negara, bukan sebagai pribadi.
"Karena itu, pembiayaan kegiatan tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme APBN yang jelas, tercatat, dan dapat diawasi publik," kata Saleh lewat keterangannya pada Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pernyataan soal penggunaan dana pribadi presiden harus diikuti dengan penjelasan terbuka kepada publik mengenai jenis pengeluaran, jumlah nominal, tata cara pencatatan, dan keterkaitannya dengan sistem keuangan negara yang hingga kini belum dijelaskan.
"Dari sudut hukum administrasi negara, ini menimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sementara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menempatkan asas akuntabilitas dan keterbukaan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan.” kata Saleh.
Dia mengingatkan, penggunaan anggaran di luar mekanisme resmi berpotensi menabrak aturan perundang-undangan. Ditegaskannya bahwa pengelolaan fungsi negara tidak boleh disamakan dengan urusan pribadi yang bergantung pada kekuatan finansial pejabatnya.
"Persoalannya bukan apakah Presiden memiliki uang atau tidak, melainkan apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mempertanyakan hasil kunjungan Prabowo ke luar negeri. Bhima menilai pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apa manfaat yang diperoleh Indonesia dari setiap perjalanan luar negeri presiden.
Dalam konteks perjalanan Prabowo ke Prancis baru-baru ini, menurut Bhima publik berhak mempertanyakan dampak ekonominya.
Baca Juga: Disindir Seskab Teddy Sebagai 'Wamenlu Hanya 3 Bulan', Ini Rekam Jejak Karir Dino Patti Djalal
"Hingga Triwulan I 2026, pertumbuhan ekspor Indonesia tercatat sekitar 0,9 persen secara tahunan dan Prancis bahkan belum masuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor Indonesia di kawasan Uni Eropa," kata Bhima.
"Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan secara konkret hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut, baik dalam bentuk peningkatan perdagangan, investasi, maupun kerjasama strategis lainnya.” sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut
-
Rupiah Melemah, Harga Kedelai Melonjak: Pengrajin Tahu dan Tempe di Lebak Terancam Gulung Tikar
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Rupiah Makin Terpuruk! Tembus Rp17.839 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
BPS Ungkap Harga Emas Perhiasan per Mei 2026 Alami Deflasi Tiga Bulan Beruntun
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026