TANTRUM - Kisruh perebutan kepemimpinan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama Helmut Hermawan atau HH, berdampak juga pada tiga karyawan perusahaan tambang tersebut yang ikut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Ketiga karyawan PT CLM berinisial Achmad Sobri, Bachtiar Pebriardi dan Ajat Sudrajat tersebut kini sedang menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin Rachman menjelaskan duduk perkara yang mengakibatkan MS, BT dan ID sampai harus ditahan oleh kepolisian.
Menurut Tadjuddin, ketiga karyawan yang dulunya merupakan anak buah Helmut Hermawan itu dituduh melakukan pencurian dokumen dan barang inventaris kantor oleh manajemen PT CLM yang baru saat ini.
Namun, ia memberi catatan penting, bahwa pada saat ketiganya dituduh mencuri, status mereka masih merupakan karyawan PT CLM yang kala itu dipimpin Helmut Hermawan, atau belum berganti kepemimpinan.
"Posisi perusahaan PT CLM waktu itu, ketika mereka dituduh mencuri, status PT CLM masih dalam penguasaan saham dengan kedudukan Helmut adalah Direktur Utama," kata Tadjuddin kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
"Jadi, laporan yang menuduh bahwa ketiga orang itu mencuri tidak benar. Alasannya karena masih dalam keadaan barangnya mereka (Helmut Hermawan). Jadi barang apa yang mereka curi?" ucap Tadjuddin menambahkan.
Adapun terkait dokumen yang dituduhkan telah dicuri ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin juga membantahnya.
Ia berkata, dokumen yang dibawa ketiga karyawan itu, adalah milik PT CLM dengan Dirut Helmut Hermawan dan belum berganti atau beralih kepemimpinan.
Baca Juga: Baekhyun Antusias Hadiri Fanmeet EXO Sampai Kebawa Mimpi: Aku Deg-degan
Kemudian barang lain yang juga ikut dituduhkan, seperti laptop dan sejenisnya, Tadjuddin berkata bahwa benda itu belum tentu merupakan kepemilikan PT CLM, bisa jadi kepunyaan pribadi karyawan tersebut.
"Misal Anda sebagai karyawan, terus punya laptop sendiri, apakah itu milik perusahaan? Kan belum tentu! Itu kan tidak bisa dibuktikan polisi," ujar Tadjuddin.
Saat ini, ketiga karyawan yang sedang ditahan tersebut, dipastikan dalam kondisi baik-baik saja. Hanya, untuk Achmad Sobri, ada persoalan tersendiri, yakni masalah keluarga.
Achmad Sobri adalah perantau yang bekerja jauh ke Malili, di tambang milik PT CLM. Dari keterangan Tadjuddin, ibunda Sobri saat ini sedang sakit keras, namun belum bisa dijenguk.
Tadjuddin mengaku, pihaknya sudah berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Achmad Sobri, agar dapat menjenguk ibundanya. Sayangnya, tidak ada keringanan atau belas kasihan dari pihak kepolisian.
"Kita sudah minta penangguhan, diminta pengawalan untuk menjenguk, tidak dikasih juga. Kan pelanggaran HAM sebenarnya itu," kata Tadjuddin.
Untuk mengawal nasib ketiga karyawan yang diduga telah turut dikriminalisasi tersebut, Tadjuddin mengatakan akan mengajukan Praperadilan dalam waktu dekat.
Ia juga menegaskan bahwa sejatinya kriminalisasi oleh aparat kepada Helmut dan ketiga karyawan tidak akan terjadi apabila proses penegakan hukum dilakukan dengan hati nurani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian