TANTRUM - RUU Perampasan Aset disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3), Mahfud menilai UU Perampasan Aset dapat memudahkan untuk penanganan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Merespons hal tersebut, Bambang Pacul menjelaskan RUU Perampasan Aset bisa disahkan setelah para ketua umum partai menyetujui. Ia menyebut, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.
Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR. Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.
Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Presiden.
Baca Juga: Pertamina Gencar Promosikan Produk UMKM Binaan di Berbagai Bazar Selama Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Kasus Lansia Tewas Dihajar di Pekanbaru: Pencurian Jadi Pembunuhan Berencana
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026